Diduga Terlantarkan Isteri dan Anak dan Punya WIL Pria di Kefamenanu Akan Digugat Rp 5 Miliar

- Editor

Sabtu, 25 November 2023 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah FS alias Frengki yang diduga menelantarkan isteri dan ketiga orang buah hatinya. Foto : istimewa.

Inilah FS alias Frengki yang diduga menelantarkan isteri dan ketiga orang buah hatinya. Foto : istimewa.

Kupang, jurnal-NTT.com – Diduga terlantarkan isteri dan anak dan memiliki Wanita Idaman Lain (WIL), seorang pria berinisial FS alias Frengki (39) yang saat ini berdomisili di Kefamenanu Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur rencananya akan digugat Rp 5 miliar oleh sang istri dan anak-anaknya.

Kepada media ini, Selasa (16/11/2023), seorang kerabat FS di Kefamenanu yang enggan disebutkan namanya menuturkan, FS diduga kuat telah menelantarkan istri dan tiga orang anaknya selama 8 tahun.

Dijelaskannya, setelah menikah, FS bersama istrinya bernama Dewi (39) berdomisili di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Awalnya, rumah tangga FS dan Dewi berjalan baik-baik saja. Namun setelah dikarunia tiga orang anak FS malah meninggalkan isteri dan ketiga anaknya tanpa alasan jelas.

FS dan sang istri dikaruniai tiga orang anak. Anak sulung FS dan Dewi kini berusia 16 tahun dan sementara duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas. Sementara anak kedua berusia 11 tahun dan kini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan anak ketiga berusia 8 tahun yang juga masih bersekolah di jenjang SD.

Ia mengatakan, saat ini isteri dan ketiga anak FS masih menetap di Mataram. Sementara FS saat ini menetap di Kefamenanu Tengah.

“Sekarang Frengki di Kefamenanu. Sementara istri dan ketiga anaknya di Mataram. Dia (FS) kasih tinggal isteri dan anak-anaknya sudah delapan tahun. Dia sudah tidak beri nafkah untuk isteri dan anak-anaknya selama delapan tahun”, jelasnya.

Baca Juga  Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan

Karena diduga menelantarkan isteri dan anak-anaknya, maka menurut kerabat FS tersebut, kini FS akan digugat Rp 5 miliar oleh sang isteri dan anak-anaknya.

Masih menurut kerabat FS, informasi mengenai rencana gugatan Rp 5 miliar yang akan dilayangkan Dewi dan anak-anaknya kepada FS tersebut disampaikan langsung oleh Dewi dan anak-anaknya kepada keluarga FS di Kefamenanu.

“Isteri dan anak-anaknya sudah sampaikan kepada salah satu keluarga Frengki di Kefamenanu bahwa mereka akan segera gugat FS Rp 5 miliar,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini Dewi bersama pengacaranya tengah mempersiapkan gugatan. Dan dalam waktu dekat gugatan itu akan dilayangkan ke pengadilan.

Selain itu, kerabat FS lainnya yang juga tak mau disebutkan namanya menuturkan, diduga kuat, saat ini FS sedang menjalin hubungan dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di Kefamenanu. Bahkan informasi mengenai hubungan FS dan WILnya itu sudah diketahui oleh Dewi sebagai isteri sah.

Baca Juga  Pemprov NTT, Universitas Brawijaya dan PT. Bunga Tani Panen Perdana Produksi Benih Jagung Hibrida Brawijaya Nusa 01 di Kupang

“Isteri dan anak-anak Frengki ini sudah tahu tentang dugaan perselingkuhan antara Frengki dan WILnya itu. Bahkan anak sulungnya pernah labrak WIL dari Frengki ini melalui Facebook”, pungkasnya.

Perilaku FS ini, menurut kerabat dekatnya itu, sangat memalukan keluarga. Karena itu ia meminta agar sebaiknya FS segera meminta maaf dan kembali bersatu dengan isteri dan anak-anaknya agar tidak tersangkut masalah hukum.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, FS belum berhasil dikonfirmasi.(tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 18:53 WITA

Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA