Gagal Sidang LKPj, Anton Natun Minta Golkar Copot Ketua DPRD Kabupaten Kupang

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Lembaga DPRD Kabupaten Kupang gagal melaksanakan sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2021.

Gagal sidang paripurna LKPj tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST kepada media ini, Senin (20/06/2022).

Anton mengatakan, sampai dengan saat ini, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas belum mengambil langkah apapun dalam rangka penyelenggaraan sidang paripurna LKPj tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan pelaksanaan sidang paripurna LKPj Bupati Kupang ini, menurut Anton, menunjukan bahwa Daniel Taimenas tidak memahami ketentuan tentang urgensi LKPj bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di republik ini. Daniel Taimenas juga dianggap tidak memahami mekanisme persidangan di lembaga DPRD.

“Ketua DPRD ini saya anggap tidak paham tentang aturan. Dia semena-semena dalam mengambil suatu keputusan yang tidak bermartabat yang tidak memberi dampak positif terhadap kehormatan lembaga DPRD”, tegas Anton.

Selain itu, kata Anton, gagal sidang paripurna LKPj tersebut juga mengindikasikan adanya persekongkolan anggaran antara lembaga DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Pemkab Malaka Anggarkan Rp 750 Juta Rehabilitasi Ruas Jalan Kamaradek-Nanebot

“Ada apa ini? Saya mau tanya Ketua DPRD. Kenapa tidak ada sidang paripurna LKPj? Ini adanya indikasi persekongkolan. Indikasi ini bisa terjadi. Karena tugas DPRD adalah menyelenggaran sidang paripurna LKPj. Lalu tidak ada sidang LKPj ini bisa terindikasi adanya persekongkolan anggaran antara pemerintah dan DPRD untuk kepentingan tertentu”, ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.

Kegagalan sidang paripurna LKPj tersebut merupakan preseden buruk bagi lembaga DPRD Kabupaten Kupang. Karena itu, Anton meminta Partai Golkar agar sebaiknya mencopot jabatan Daniel Taimenas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan diganti dengan kader Golkar yang lebih mampu.

“Ketua (DPRD) seperti ini sebaiknya Partai Golkar ganti saja. Saya siap bertanggung jawab”, pintanya.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini merasa kesal. Sebab Pemkab Kupang sudah memberikan dokumen LKPj kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang sejak bulan April 2022 lalu. Dokumen LKPj tersebut juga sudah dipelajari oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang. Namun anehnya, Daniel Taimenas selaku Ketua DPRD tidak mengambil langkah apapun untuk menyelenggarakan sidang paripurna LKPj Bupati Kupang.

Baca Juga  Tim MF UB-UNDANA Beri Pendampingan Budidaya F1 Jagung Hibrida di Provinsi NTT

Menurut Anton, sidang paripurna LKPj itu sangat urgen untuk dilaksanakan. Sebab melalui sidang paripurna LKPj, Bupati Kupang, selaku kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat Kabupaten Kupang melalui lembaga DPRD tentang pengelolaan APBD tahun 2021 yang telah direalisasi.

“Ini paripurna terbuka. Jadi harus menyampaikan kepada publik bahwa uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah itu untuk kegiatan apa saja dan hasilnya seperti apa dan bermanfaat bagi rakyat atau tidak”, jelasnya.

Anton mendesak Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD lainnya agar membatalkan beberapa kegiatan internal DPRD dan segera melakukan rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan jadwal sidang paripurna LKPj.

Informasi yang dihimpun media ini di Kantor DPRD Kabupaten Kupang menyebutkan, DPRD Kabupaten Kupang seharusnya melaksanakan sidang paripurna LKPj tahun anggaran 2021 sebelum tanggal 30 April 2022. Sebab batas akhir sidang paripurna LKPj adalah tanggal 30 April 2022.

Baca Juga  Dana PKH Lenyap di Rekening, Sejumlah Warga Desa Nanebot Mengeluh

“Sebenarnya sesuai ketentuan, tanggal 30 April (2022) itu sudah harus sidang paripurna. Tapi waktu yang ada tidak dimanfaatkan. Sekarang sudah akhir bulan Juli”, ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang sudah pernah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi terkait keterlambatan penyelanggaraan sidang paripurna LPKj tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT. Sesuai hasil konsultasi, sidang paripurna LKPj masih bisa dilaksanakan. Hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTT tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPRD tetapi tidak ditindaklanjuti”, pungkas sumber.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang dikonfimasi media ini, melalui sambungan telepon seluler, Senin, 20 Juni 2022, tidak merespon. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA