Bupati Malaka Minta Kepala Desa Kedepankan Dedikasi dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., memastikan agar di dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan nilai-nilai pelayanan dan dedikasi yang tinggi kepada masyarakat.

“Saya tegaskan kepada setiap orang yang dipercayakan memangku jabatan agar di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus mengedepankan service prima,” kata Bupati Malaka waktu mengambil sumpah dan melantik Mateus Ulu sebagai Penjabat Kepala Desa Umalawain, Kecamatan Weliman di Kantor Bupati Malaka, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga  TP PKK Malaka Gencar Vaksin ke Sekolah-Sekolah

Lebih lanjut, Bupati Simon mengungkapkan, Kepala Desa itu ada di tengah masyarakat jadi kapan saja diperlukan masyarakat, harus tetap siap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada alasan kecuali terkait dengan pelayanan masyarakat. Jika diperlukan penduduk harus dilayani dengan baik, tidak boleh ada kata tolak atau tidak siap,” tutur Bupati Simon Nahak

Bahkan terkait dengan pelayanan administrasi, Bupati Simon berharap agar Penjabat Kepala Desa tidak boleh membawa cap ke mana-mana agar saat diperlukan penduduk tidak harus menunggu berjam-jam.

Baca Juga  Daftar di PKB Sebagai Bacabup Kupang, Ini Kata Jerry Manafe Soal Revolusi 5P, Tembang Galian C dan DOB Amfoang

“Saya tidak rela dengar laporan perihal masyarakat harus menunggu berjam-jam bahkan datang kembali di hari berikutnya karena tidak ada cap karena dibawa oleh kepala desa. Sekali lagi saya minta agar Kepala Desa atau Penjabat Kepala Desa tidak boleh melakukan hal ini lagi,” tegas Bupati Simon.

Di akhir arahannya, Bupati Simon menyentil soal anggaran.

Baca Juga  Dana Seroja Rp 21 Miliar Lebih Diduga Raib, Pansus DPRD Rekomendasi ke Aparat Hukum

“Saya tidak mau mendengar ada Kepala Desa yang mengutak atik anggaran untuk kepentingan dirinya sendiri. Jika itu terjadi maka saya tidak tolerir dan tidak main-main,” pungkas Bupati Malaka.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Umalawain dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kadis PMD Kabupaten Malaka, Kabag Prokopim Sekda Malaka, Penjabat Camat Weliman dan undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru