KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan telah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap akar persoalan terkait dugaan penyalahgunaan Alsintan, pengelolaan Dana Desa dan Dana BUMDes di Desa Maukabatan.
“Saya akan meminta Inspektorat untuk segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab utama permasalahan ini dan apabila benar adanya temuan yang mengarah pada kepentingan pribadi maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan hingga penonaktifan,” tegas Falen Kebo, (Rabu/11/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Kabupaten TTU itu, bertujuan untuk mengungkap siapa yang lalai dalam pengelolaan anggaran sehingga dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak ada kesimpangsiuran informasi.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara mendatangi Kantor Bupati TTU dan mengadukan Kepala Desa, Dominggus Wilawa mengenai sejumlah kebijakan Kepala Desa mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023-2024.
Adapun bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi kebijakan yang selalu bertentangan dengan perencanaan dan tidak pernah transparan kepada masyarakat, Senin(28/4/2025) bertempat dikantor Bupati TTU.
Traktor yang sebenarnya diberikan kepada masyarakat dan dikelola oleh BUMDes malah ditarik dan diambil alih oleh Kepala Desa sehingga BUMDes bubar.
Dana stunting tahun 2023 yang seharusnya dikelola oleh Kader Kesehatan, malah diambil alih oleh Kepala Desa dan digunakan tidak untuk penanganan stunting.
Pekerjaan jalan rabat tahun 2024 juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Batu dan sertu yang sudah dianggarkan untuk pekerjaan rabat jalan tidak direalisasikan, Masyarakat terpaksa bekerja secara swadaya mengumpulkan batu dan sertu untuk pekerjaan rabat tersebut.
Lampu jalan yang direncanakan 20 unit juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Pemasangannya baru terlaksana di bulan Januari tahun berikutnya, padahal uangnya sudah cair pada tahap pertama bulan Juni.
“Kami masyarakat Desa Maukabatan menuntut keadilan harus ditegakkan demi masa depan kami di karenakan terkadang kejujuran selalu dianggap sebagai konten prank, ” Ungkap Apo Us Abatan, salah satu warga Desa Maukabatan.***






