Bupati Falen Kebo Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Penyalahgunaan Alsintan di Desa Maukabatan

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan telah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap akar persoalan terkait dugaan penyalahgunaan Alsintan, pengelolaan Dana Desa dan Dana BUMDes di Desa Maukabatan.

“Saya akan meminta Inspektorat untuk segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab utama permasalahan ini dan apabila benar adanya temuan yang mengarah pada kepentingan pribadi maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan hingga penonaktifan,” tegas Falen Kebo, (Rabu/11/6/2025).

Investigasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Kabupaten TTU itu, bertujuan untuk mengungkap siapa yang lalai dalam pengelolaan anggaran sehingga dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak ada kesimpangsiuran informasi.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara mendatangi Kantor Bupati TTU dan mengadukan Kepala Desa, Dominggus Wilawa mengenai sejumlah kebijakan Kepala Desa mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023-2024.

Adapun bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi kebijakan yang selalu bertentangan dengan perencanaan dan tidak pernah transparan kepada masyarakat, Senin(28/4/2025) bertempat dikantor Bupati TTU.

Baca Juga  Uskup Agung Kupang Apresiasi Visi-Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Paket Gemoy

Traktor yang sebenarnya diberikan kepada masyarakat dan dikelola oleh BUMDes malah ditarik dan diambil alih oleh Kepala Desa sehingga BUMDes bubar.

Dana stunting tahun 2023 yang seharusnya dikelola oleh Kader Kesehatan, malah diambil alih oleh Kepala Desa dan digunakan tidak untuk penanganan stunting.

Pekerjaan jalan rabat tahun 2024 juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Batu dan sertu yang sudah dianggarkan untuk pekerjaan rabat jalan tidak direalisasikan, Masyarakat terpaksa bekerja secara swadaya mengumpulkan batu dan sertu untuk pekerjaan rabat tersebut.

Baca Juga  Warga Temukan Amunisi Aktif, Polres TTU Gerak Cepat Amankan

Lampu jalan yang direncanakan 20 unit juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Pemasangannya baru terlaksana di bulan Januari tahun berikutnya, padahal uangnya sudah cair pada tahap pertama bulan Juni.

“Kami masyarakat Desa Maukabatan menuntut keadilan harus ditegakkan demi masa depan kami di karenakan terkadang kejujuran selalu dianggap sebagai konten prank, ” Ungkap Apo Us Abatan, salah satu warga Desa Maukabatan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA