Warga Temukan Amunisi Aktif, Polres TTU Gerak Cepat Amankan

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Seorang warga bernama Yohanes Manose (46), di area belakang Sinar Terang, RT/RW : 046/09, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menemukan satu butir amunisi aktif dengan kaliber 50-80 mm yang biasa digunakan pada senjata jenis mortir/artileri kecil, Senin (1/12/2025).

Penemuan satu butir amunisi itu saat Yohanes sedang mencangkul tanah di kebunnya dan area penemuan berada tidak jauh dari benteng tua peninggalan masa penjajah.

Baca Juga  Kadis Pendidikan Sebut Pemerataan Guru di Malaka Menunggu SK P3K 2023

Menurut keterangan Kepala Sub Seksi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, amunisi ditemukan dalam kondisi masih aktif berkaliber 50–81 mm berpotensi Meledak, terkubur pada kedalaman sekitar 20 cm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menemukan amunisi tersebut, kemudian Yohanes melaporkan ke Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote setelah menerima laporan akan penemuan amuniai aktif tersebut.

Baca Juga  Perkerasan Jalan Kamaradek-Nanebot Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Kontraktor Gunakan Sirtu Berlumpur

Piket Fungsi bersama Kanit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU langsung mendatangi TKP, memasang police line dan mengamankan amunisi aktif tersebut.

“Tingkat risiko masih sangat tinggi. Amunisi mortir aktif dapat meledak sewaktu-waktu apabila terkena benturan, tekanan, atau gesekan,” jelas Ipda Wilco.

Pihak Kepolisian menyampaikan apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan barang-barang berbahaya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Bantuan Sosial Hadir di Desa Sekon, 157 KPM Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Langkah ini menunjukkan kepercayaan serta dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam pemeliharaan situasi yang kondusif di wilayah operasi khususnya Kabupaten TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA