KEFAMENANU, JURNAL NTT – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insana Susulaku, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Keputusan ini diambil setelah beredarnya kritik pedas melalui media terkait kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan oleh SPPG tersebut.
Surat Pemberitahuan BGN Nomor 748/D.TWS/03/2026, yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, atas nama Deputi Pemantauan dan Pengawasan, menjadi dasar penghentian operasional SPPG Insana Susulaku. Surat ini dikeluarkan pada 5 Maret 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam isi surat itu disebutkan, penghentian operasional SPPG Insana Susulaku akan berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG Insana Susulaku menjadi sorotan setelah Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Komsumsi MBG.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin makanan yang seharusnya bergizi dan gratis justru terlihat tidak layak untuk disantap.
BGN sendiri telah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua SPPG di Indonesia menyediakan makanan yang aman dan bergizi bagi masyarakat
Penghentian operasional SPPG Insana Susulaku ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis untuk lebih serius dan profesional dalam menjalankan tugasnya.***






