Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu mengambil tindakan tegas untuk menertibkan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Camat Biboki Anleu, Yosep Ola Kono, usai mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Selasa, (10/3/2026).

Kesepakatan ini diambil setelah serangkaian pertemuan dengan stakeholder, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat, untuk mengatasi kerugian petani akibat ternak yang merusak tanaman.

Yosep menyatakan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak bisa lagi membiarkan ternak berkeliaran bebas dan merusak tanaman masyarakat. Ini adalah langkah yang harus kita ambil untuk melindungi lahan pertanian dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengandangkan ternak,” tegas Yosep.

Baca Juga  Usai Dilantik Bupati Fallen Kebo, RSUD Kefamenanu Genjot Layanan dan Perbaiki Gedung Tua

Ia menambahkan, keberadaan ternak yang dilepas bebas tidak hanya merusak tanaman milik petani, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya, termasuk persoalan kesehatan lingkungan.

“Kami merujuk pada KUHP terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang pembiaran hewan ternak yang dapat merugikan orang lain,” jelasnya.

Langkah penertiban ini telah mulai dilaksanakan sejak dua minggu lalu dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Pelaku Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Aprianto Korban Patah Kaki Menuntut Keadilan

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menjaga ketertiban serta melindungi lahan pertanian milik warga, khususnya pada musim tanam.

“Ini adalah langkah yang positif dan kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini,” tutup Yosep.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru