Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu mengambil tindakan tegas untuk menertibkan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Camat Biboki Anleu, Yosep Ola Kono, usai mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Selasa, (10/3/2026).

Kesepakatan ini diambil setelah serangkaian pertemuan dengan stakeholder, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat, untuk mengatasi kerugian petani akibat ternak yang merusak tanaman.

Yosep menyatakan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak bisa lagi membiarkan ternak berkeliaran bebas dan merusak tanaman masyarakat. Ini adalah langkah yang harus kita ambil untuk melindungi lahan pertanian dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengandangkan ternak,” tegas Yosep.

Baca Juga  Daftar di PKB Sebagai Bacabup Kupang, Ini Kata Jerry Manafe Soal Revolusi 5P, Tembang Galian C dan DOB Amfoang

Ia menambahkan, keberadaan ternak yang dilepas bebas tidak hanya merusak tanaman milik petani, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya, termasuk persoalan kesehatan lingkungan.

“Kami merujuk pada KUHP terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang pembiaran hewan ternak yang dapat merugikan orang lain,” jelasnya.

Langkah penertiban ini telah mulai dilaksanakan sejak dua minggu lalu dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Kaca Jendela Kantor DPRD Kabupaten Kupang Hancur Dilempar, Anton Natun Berang

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menjaga ketertiban serta melindungi lahan pertanian milik warga, khususnya pada musim tanam.

“Ini adalah langkah yang positif dan kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini,” tutup Yosep.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA