Kadis PUPR NTT Tegaskan Mulai November 2021 Jalan Provinsi Di Malaka Mulai Dikerjakan

- Editor

Selasa, 2 November 2021 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-NTT.com- Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maxi Nenabu menegaskan infrastruktur jalan jalur Provinsi Di Kabupaten Malaka mulai dikerjakan bulan November 2021.

“Program yang masuk dalam pinjaman daerah ini targetnya 10 bulan jadi mulai dari sekarang bulan November dan tentu akan melewati tahun anggaran ini karena konsepnya multi years jadi akan berakhir di tahun 2022”, ungkap Maxi Nenabu kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga  Brimo, Langkah Cerdas BRI Kefamenanu Membentuk Generasi Finansial Sehat

Maxi Nenabu menambahkan terkait hal tersebut di atas pihaknya bersama konsultan sudah ke lokasi untuk sosialisasi sekaligus melakukan pematokan awal atau disebut enseno dan setelah sosialisasi sekarang mereka mulai melakukan pengukuran-pengukuran di lapangan dan kemudian persiapan untuk memulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Infrastruktur jalan dimaksud sesuai dengan standar untuk beban tekanan jandarnya 8 beban standar dan kita bekerja sekarang tentunya bekerja dengan standar ke-PU an jadi ada mekanisme supaya kualitasnya tercapai dan ketika penandatanganan kontrak tersebut sudah ada ketentuan kualitas apa yang harus dicapai.

Baca Juga  Pria Bersenjata Tajam Pemalak Pedagang di Kefamenanu Akhirnya Diciduk

“Ada kuantitas dan ada kualitas. Soal kuantitasnya seberapa besar volumenya serta Kualitanya setiap item pekerjaan itu ada ukuran-ukurannya artinya ada tahapan pada setiap pengerjaan yang dilakukan. Tahapan pengujian untuk memastikan kualitasnya murni atau tidak dan itu sudah standard dan pola pekerjaannya sudah seperti itu sehingga tentunya kita berharap pekerjaan ini cepat selesai dengan kualitas yang baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat khusunya masyarakat Malaka”, pungkas Kadis PUPR Maxi Nenabu. (Ollchan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru