Bupati Simon Konsultasi Ke BKD Provinsi NTT, Terkait Mutasi Jabatan Pejabat Eselon l dan ll

- Editor

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Pemerintahan Rokus Funai Seran berkunjung sekaligus berkonsultasi ke BKD Provinsi NTT, menjelang mutasi pejabat daerah di kabupaten Malaka.

Di ruangan BKD Provinsi NTT, Bupati Simon disambut hangat oleh Henderina S. Laiskodat, selaku kepala BKD Provinsi NTT.

Terkait kunjungan ke BKD Provinsi NTT, Bupati Simon membeberkan maksud dan tujuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan ini kita ingin berkonsultasi terkait pengadaan jabatan eselon ll dan seleksi terbuka untuk para calon eselon ll,” kata Bupati Malaka di ruang kerja BKD Provinsi NTT, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga  Remaja Asal Desa Sunsea Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Menurut Bupati Simon, dalam bulan ini (Oktober) dirinya bersama wakil Bupati dengan unsur terkait harus melakukan mutasi jabatan para pejabat, baik eselon l dan ll.

“Kita sudah menjabat 6 bulan, dan sudah saatnya harus mutasi para pejabat. Untuk itu, secara ketentuan yang berlaku, saya berkonsultasi dengan BKD Provinsi agar tidak, nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Simon Nahak.

Baca Juga  Skandal Rokok Ilegal Hebohkan Warga, Hanya 2 Bal Rokok yang Muncul, Ribuan Bal Lainnya Hilang?

“Pointnya adalah Reformasi birokrasi di Malaka harus segera dilaksanakan. Tepat setelah tanggal 26 Oktober 2021,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, Kepala BKD Provinsi NTT mengapresiasi kedatangan Bupati Malaka untuk berkonsultasi terkait mutasi pejabat di pemerintahan daerah Malaka. Dia menyambut baik dan pihaknya akan membantu Pemda Malaka dalam upaya seleksi pejabat eselon l dan ll di Malaka nanti.

Baca Juga  Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

“Secara aturan, harus dilakukan seleksi terbuka. Kami dari BKD Provinsi ada asesmen center yang sudah ada petugas seleksi yang bersertifikat dan terakreditasi A,” ungkap Henderina Laiskodat.

Menurutnya, kepercayaan bupati Malaka ke pihaknya dalam proses seleksi ini yang terbaik.

“BKD Provinsi NTT akan bekerja sama dengan BKD kabupaten Malaka untuk melaksanakan seleksi itu,” tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru