TP PKK Malaka Gencar Vaksin ke Sekolah-Sekolah

- Editor

Senin, 20 September 2021 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Setelah melaunching kegiatan Vaccine Goes to School pekan lalu (17/9/2021) di SMA Plus Santo Albertus Agung Weleun, Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka di bawah pimpinan drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed terus bergerak menyasar sekolah-sekolah sesuai jadwal yang sudah dikeluarkan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Jembatan Penghubung Seroja dan Gua Aplasi Nyaris Ambruk, Pemerintah Diminta Segera Atasi

“Hari ini kami langsung turun lagi ke sekolah yang lain untuk memberikan vaksin kepada para siswa sesuai program yang sudah kita canangkan yakni vaccine goes to school,” kata Ketua Tim Penggerak PKK kepada wartawan di sela-sela pemberian vaksin kepada para siswa SMP Sabar Subur Betun, Senin (20/9/2021).

Maria Martina Nahak mengemukakan kegiatan seperti ini dilakukan agar seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka termasuk anak sekolah yang berusia 12-17 tahun mendapat imun tubuh yang kuat sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

“Program seperti ini kita galakkan agar masyarakat memperoleh herd immunity dan sesuai dengan target, sampai dengan akhir November 2021 sudah mencapai 70 persen,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru