STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH Terima Mahasiswa Baru

- Editor

Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, JURNAL-NTT.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH kembali menerima mahasiswa baru Tahun Ajaran 2021/2022.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, pendaftaran masuk gelombang I dibuka mulai tanggal 3 Mei sampai dengan tanggal 3 Juni 2021, gelombang II dibuka mulai tanggal 7 Juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 dan gelombang III dibuka mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 7 Agustus tahun 2021.

Pendaftaran dibuka untuk kelas pagi dan sore hari. Syarat pendaftaran berupa foto copy ijasah, KTP dan akte kelahiran. Biaya pendaftaran sangat murah yakni hanya Rp.150.000. Biaya pendaftaran bisa dibayar langsung saat pendaftaran atau bisa juga dibayar melalui transfer ke Nomor rekening : BRI Nomor 7862-01-006761-536 atas nama STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung di kampus STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH dengan alamat Jalan Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui Kupang atau bisa juga dilakukan secara online dengan menghubungi nomor telepon 081280468060 ( WA) 081 281898096, 081237952803 (WA).

Ujian Masuk untuk pendaftar gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 Juni tahun 2021. Sementara untuk pendaftar gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 9 Juli 2021.

Baca Juga  Pemkab Kupang Siap Bantu Martinus Bait, Bocah Penderita Kanker Asal Desa Fatukona

Ujian gelombang III akan dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 12 Agustus 2021.

Untuk diketahui, STIKUM memiliki kampus yang representatif ditambah dengan fasilitas asrama putra dan putri.

STIKUM Prof.Dr.Yoahnes Usfunan, SH.MH juga sudah mengantongi izin pendirian yakin SK Menristek Dikti Nomor 495/KPT/I/2018.

STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH akreditasi B BAN-PT No.3182/SK/BAN PT/AK-PKP/S/V/2020.

Dosen STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bergelar Doktor dan Guru Besar ilmu hukum dari Universitas Udayana Denpasar, Bali dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Baca Juga  Warga Sekon Gotong Royong Timbun Jalan Rusak dan Berlubang

Para pendaftar yang langsung mendaftar di kampus STIKUM diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA