STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH Terima Mahasiswa Baru

- Editor

Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, JURNAL-NTT.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH kembali menerima mahasiswa baru Tahun Ajaran 2021/2022.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, pendaftaran masuk gelombang I dibuka mulai tanggal 3 Mei sampai dengan tanggal 3 Juni 2021, gelombang II dibuka mulai tanggal 7 Juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 dan gelombang III dibuka mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 7 Agustus tahun 2021.

Pendaftaran dibuka untuk kelas pagi dan sore hari. Syarat pendaftaran berupa foto copy ijasah, KTP dan akte kelahiran. Biaya pendaftaran sangat murah yakni hanya Rp.150.000. Biaya pendaftaran bisa dibayar langsung saat pendaftaran atau bisa juga dibayar melalui transfer ke Nomor rekening : BRI Nomor 7862-01-006761-536 atas nama STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung di kampus STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH dengan alamat Jalan Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui Kupang atau bisa juga dilakukan secara online dengan menghubungi nomor telepon 081280468060 ( WA) 081 281898096, 081237952803 (WA).

Ujian Masuk untuk pendaftar gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 Juni tahun 2021. Sementara untuk pendaftar gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 9 Juli 2021.

Baca Juga  Henry Simu Sebut Ada SPPD Fiktif di DPRD Kabupaten Malaka

Ujian gelombang III akan dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 12 Agustus 2021.

Untuk diketahui, STIKUM memiliki kampus yang representatif ditambah dengan fasilitas asrama putra dan putri.

STIKUM Prof.Dr.Yoahnes Usfunan, SH.MH juga sudah mengantongi izin pendirian yakin SK Menristek Dikti Nomor 495/KPT/I/2018.

STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH akreditasi B BAN-PT No.3182/SK/BAN PT/AK-PKP/S/V/2020.

Dosen STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bergelar Doktor dan Guru Besar ilmu hukum dari Universitas Udayana Denpasar, Bali dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Baca Juga  Henry Simu Sebut, Oknum Teda di Malaka Jadi Kuasa Direktur, Kerja Proyek dan Mengawas Proyek

Para pendaftar yang langsung mendaftar di kampus STIKUM diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA