Pemkab TTU Bekukan Izin RS Leona dan Minta CCTV Diamankan untuk Bukti

- Editor

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memerintahkan pembekuan seluruh proses pengajuan dan perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu.

Langkah itu diambil menyusul kasus meninggalnya Dokter Icha, dokter jaga di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 13 Juni 2026.

Instruksi pembekuan disampaikan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan TTU, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan supaya seluruh pengajuan izin maupun perpanjangan izin Rumah Sakit Leona dibekukan,” tegas Falen Kebo kepada wartawan.

Baca Juga  62 Pejabat TTU Dilantik, Bupati Fallen Berpesan Tinggalkan Jejak Kebaikan, Bukan Jejak Kekuasaan

Menurut Bupati, Pemkab TTU belum menerima laporan resmi maupun penjelasan dari manajemen RSU Leona terkait kronologi dan perkembangan peristiwa yang menimpa Dokter Icha.

Padahal, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit sehingga menjadi kewajiban untuk melaporkannya kepada pemerintah daerah.

“Sampai hari ini kami tidak menerima satu pun keterangan maupun pembaruan dari mereka mengenai kejadian itu. Justru kami yang harus mencari sendiri informasi perkembangannya. Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Falent Kebo Konsisten Sekolahkan 988 Mahasiswa/i Asal TTU di Stikes Nusantara dengan Syarat Tepat Waktu

Bupati juga menyoroti tanggung jawab RSU Leona Kefamenanu terhadap tenaga medis. Ia menegaskan, RS memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum dan institusional kepada Dokter yang bekerja di bawah naungannya.

“Jangan hanya mau menerima dokter untuk berpraktik, tetapi ketika terjadi persoalan, rumah sakit juga harus hadir memberikan perlindungan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain membekukan perizinan, Pemkab TTU juga meminta manejemen RSU Leona Kefamenanu mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RSU Leona. Rekaman itu dinilai berpotensi menjadi alat bukti dalam proses penyelidikan kepolisian.

Baca Juga  Bupati TTU Serahkan Bantuan Hibah Peralatan Pendukung Kepada Wirausaha Pemula

“Kami berharap CCTV di RS Leona tetap aman dan tidak mengalami gangguan sehingga dapat menjadi alat bukti yang nantinya diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Bupati memastikan kebijakan pembekuan izin akan dicabut jika seluruh persoalan terkait meninggalnya dr. Icha memperoleh kepastian hukum.

“Saya sudah instruksikan Kepala Dinas Kesehatan agar semua proses perizinan yang diajukan RS Leona Kefamenanu dibekukan sampai persoalan ini benar-benar selesai,” pungkasnya***.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda
DPRD NTT Desak Disdikbud Segera Lantik Ratusan Calon Kepala SMA/SMK
Disdikbud NTT Tanggapi Keluhan Ratusan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Soal Kepastian Pelantikan
Satreskrim Polres TTU Panggil Wartawan NTTHits.com Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 18:53 WITA

Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WITA

Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli

Jumat, 25 September 2026 - 06:23 WITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WITA

Gertak Wartawan Soal Fakta Sidang, Kuasa Hukum Bupati TTU Justru Tersorot Dugaan Aliran Dana ke Rekening Dekranasda

Berita Terbaru

BERITA

Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:23 WITA