Yosef Lede Desak Pemkab Kupang Segera Bayar Dana Transportasi Guru Honor Komite

- Editor

Rabu, 4 September 2024 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019, Yosef Lede, SH. Foto : sk/jn

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019, Yosef Lede, SH. Foto : sk/jn

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera membayar dana transportasi kepada guru honorer komite.

Kepada media ini, Rabu (04/09/2024), Yosef Lede mengatakan, desakan kepada Pemkab Kupang tersebut menyusul banyaknya keluhan guru honorer komite terkait dana transport yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019 ini mengatakan, keluhan para guru honorer komite tersebut disampaikan kepadanya baik secara lisan, melalaui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para guru honorer komite ini, lanjutnya, selalu menelepon dirinya soal keterlambatan pembayaran dana transportasi ini karena kebijakan penganggaran dana transportasi itu lahir saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten TTU Mendapat Bantuan 20 Unit Handtraktor dari Kementerian Pertanian

“Setiap hari saya ditelepon ratusan orang. Ada juga yang mengirim pesan WA (WhatsApp). Mereka (tenaga honorer komite) mengeluh karena dana transportasi mereka sudah enam bulan tidak dibayar. Mereka telepon ke saya karena mereka tahu bahwa dana transportasi ini dianggarkan saat saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan saat itu Bapak Ayub Titu Eki sebagai Bupati Kupang”, jelasnya.

Ia meminta agar Pemkab Kupang tidak mengabaikan hak-hak para tenaga honorer komite tersebut. Sebab jasa para tenaga honorer komite ini sangat besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada kinerja para tenaga guru honorer komite dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga  Anggota DPRD Kabupaten Kupang Ini Diduga Minta Uang Rp 45 Juta dari IRT dan Janjikan Proyek APBD

“Ada guru honorer komite yang setiap hari berjalan puluhan kilo untuk mengajar anak-anak sekolah. Tetapi hanya dibayar setiap bulan Rp 500 ribu. Itu bukti kecintaan mereka terhadap pendidikan di Kabupaten Kupang. Itu pun sudah enam bulan tidak dibayar. Kalau kondisi ini dibiarkan maka jangan berharap pendidikan Kabupaten Kupang akan maju”, ujarnya.

Yosef Lede meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang agar tidak mendiamkan hak para tenaga honorer komite tersebut.

“Kepala Dinas jangan tutup mati dengan hak guru honorer. Bagaimana jika kepala dinas pendidikan itu tidak terima gaji enam bulan. Bisa tidak? Kepala dinas enak karena dapat gaji setiap bilang ditambah fasilitas. Jadi kepala dinas tidak merasakan apa yang dirasakan para guru honorer komite ini”, tandanya.

Baca Juga  Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, ini Keunggulan STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan

Calon Bupati Kupang dari partai Gerindra ini juga mengusulkan agar ke depan, status para guru honor komite ini ditingkatkan ke tenaga kontrak daerah melalui Surat Keputusan Bupati Kupang.

“Tenaga honorer komite ini ke depan sebaiknya diangkat sebagai tenaga kontrak daerah dengan SK Bupati”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telepon seluler namun tidak terhubung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA