Yosef Lede Desak Pemkab Kupang Segera Bayar Dana Transportasi Guru Honor Komite

- Editor

Rabu, 4 September 2024 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019, Yosef Lede, SH. Foto : sk/jn

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019, Yosef Lede, SH. Foto : sk/jn

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera membayar dana transportasi kepada guru honorer komite.

Kepada media ini, Rabu (04/09/2024), Yosef Lede mengatakan, desakan kepada Pemkab Kupang tersebut menyusul banyaknya keluhan guru honorer komite terkait dana transport yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019 ini mengatakan, keluhan para guru honorer komite tersebut disampaikan kepadanya baik secara lisan, melalaui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para guru honorer komite ini, lanjutnya, selalu menelepon dirinya soal keterlambatan pembayaran dana transportasi ini karena kebijakan penganggaran dana transportasi itu lahir saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga  Proyek Septik Tank Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp 2,2 Miliar di Malaka Mangkrak

“Setiap hari saya ditelepon ratusan orang. Ada juga yang mengirim pesan WA (WhatsApp). Mereka (tenaga honorer komite) mengeluh karena dana transportasi mereka sudah enam bulan tidak dibayar. Mereka telepon ke saya karena mereka tahu bahwa dana transportasi ini dianggarkan saat saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan saat itu Bapak Ayub Titu Eki sebagai Bupati Kupang”, jelasnya.

Ia meminta agar Pemkab Kupang tidak mengabaikan hak-hak para tenaga honorer komite tersebut. Sebab jasa para tenaga honorer komite ini sangat besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada kinerja para tenaga guru honorer komite dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga  STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH Terima Mahasiswa Baru TA.2022/2023

“Ada guru honorer komite yang setiap hari berjalan puluhan kilo untuk mengajar anak-anak sekolah. Tetapi hanya dibayar setiap bulan Rp 500 ribu. Itu bukti kecintaan mereka terhadap pendidikan di Kabupaten Kupang. Itu pun sudah enam bulan tidak dibayar. Kalau kondisi ini dibiarkan maka jangan berharap pendidikan Kabupaten Kupang akan maju”, ujarnya.

Yosef Lede meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang agar tidak mendiamkan hak para tenaga honorer komite tersebut.

“Kepala Dinas jangan tutup mati dengan hak guru honorer. Bagaimana jika kepala dinas pendidikan itu tidak terima gaji enam bulan. Bisa tidak? Kepala dinas enak karena dapat gaji setiap bilang ditambah fasilitas. Jadi kepala dinas tidak merasakan apa yang dirasakan para guru honorer komite ini”, tandanya.

Baca Juga  Izin Tambang Rakyat Noenasi, Kades Tegaskan Prioritas Musyawarah Adat

Calon Bupati Kupang dari partai Gerindra ini juga mengusulkan agar ke depan, status para guru honor komite ini ditingkatkan ke tenaga kontrak daerah melalui Surat Keputusan Bupati Kupang.

“Tenaga honorer komite ini ke depan sebaiknya diangkat sebagai tenaga kontrak daerah dengan SK Bupati”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telepon seluler namun tidak terhubung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA