STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH Terima Mahasiswa Baru TA.2022/2023

- Editor

Selasa, 5 April 2022 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, jurnal-NTT.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH kembali menerima mahasiswa baru Tahun Ajaran (TA.2022/2023).

Berdasarkan siaran pers yang diperoleh media ini, Selasa (5/4/2022), penerimaan mahasiswa baru itu dibuka dalam tiga gelombang. Gelombang I tanggal 1 April – 29 Mei 2022, gelombang II tanggal 1 Juni – 27Juli 2022 dan gelombang III 1 Agustus – 29 Agustus 2022.

Pendaftaran dibuka untuk kelas pagi dan sore hari. Syarat pendaftaran berupa foto copy ijasah, KTP dan akte kelahiran. Biaya pendaftaran sangat murah yakni hanya Rp.150.000. Biaya pendaftaran bisa dibayar langsung saat pendaftaran atau bisa juga dibayar melalui transfer ke Nomor rekening : BRI Nomor 7862-01-006761-536 atas nama STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung di kampus STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH dengan alamat Jalan Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui Kupang atau bisa juga dilakukan secara online dengan menghubungi nomor telepon 081280468060 ( WA) 081281898096 (WA), 082236590403 (WA).

Ujian masuk gelombang I akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2022. Ujian masuk gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 28-29 Juli 2022 dan ujian masuk gelombang III akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2022.

Baca Juga  Kijang VS Sepeda Motor Beat, Tiga Orang Sekarat

Untuk diketahui, STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH memiliki kampus yang representatif ditambah dengan fasilitas asrama putra dan putri.

STIKUM Prof.Dr.Yoahnes Usfunan, SH.MH juga sudah mengantongi izin pendirian yakin SK Menristek Dikti Nomor 495/KPT/I/2018.

STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH akreditasi B (Baik) BAN-PT No.3182/SK/BAN PT/AK-PKP/S/V/2020.

Dosen STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH bergelar Doktor dan Guru Besar ilmu hukum dari Universitas Udayana Denpasar, Bali dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Baca Juga  Henry Simu Sebut Ada SPPD Fiktif di DPRD Kabupaten Malaka

Para pendaftar yang langsung mendaftar di kampus STIKUM diwajibkan mentaati protokol kesehatan Covid-19. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru