Rumah Dinas Pimpinan DPRD TTU Nyaris Tak Dihuni, Anggaran Puluhan Juta Menguap Setiap Bulan

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Rumah dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dibangun dari keringat rakyat kini menjelma menjadi monumen pemborosan.

Alih-alih berfungsi sebagai pusat pengabdian, gedung yang disediakan rakyat itu diduga kuat hanya menjadi kedok administratif demi menguras anggaran operasional yang bernilai fantastis.

Sejak dilantik untuk periode 2024-2029, ketiga pucuk pimpinan DPRD TTU yakni, Kristo Efi (Golkar), Polce Naibesi (NasDem), dan Agustinus Siki (PKB), nyaris tak pernah menjejakkan kaki di fasilitas negara tersebut. Mereka lebih memilih kenyamanan kediaman pribadi, sementara rumah dinas dibiarkan sunyi.

Demi memoles citra dan mengelabui mata publik, rumah tersebut hanya dihuni oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dari tenaga PJLP. Keberadaan ART ini disinyalir kuat hanya sebagai figuran untuk menciptakan kesan seolah gedung tersebut berpenghuni, padahal sang tuan rumah tetap absen.

Meski gedung tersebut tak berpenghuni, anggaran operasional untuk makan dan minum tetap ludes terpakai setiap bulannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana operasional per bulan untuk
Ketua DPRD TTU Rp35 Juta,
Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp30 Juta.

Baca Juga  Bupati TTU Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Masjid Nurul Falah

Jika dikalkulasikan, puluhan juta rupiah uang rakyat mengalir deras setiap bulan untuk kebutuhan yang keberadaannya patut dipertanyakan.

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, menegaskan bahwa rumah dinas bukan sekadar bangunan, melainkan representasi tanggung jawab yang dibiayai penuh oleh negara, mulai dari perawatan hingga biaya hidup penghuninya.

“Uang rakyat bukan untuk membiayai rumah kosong! Jika pimpinan dewan tidak menghuni tempat itu, lantas dikemanakan anggaran makan-minum puluhan juta tersebut? Ini adalah bentuk penjarahan legal atas nama operasional yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Alfred, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga  KDKMP Kefa Selatan, Harapan Baru Bagi Ekonomi Lokal

Alfred mendesak Badan Rumah Tangga DPRD TTU untuk segera melakukan transparansi total. Ia menilai ada ketimpangan moral yang akut ketika pejabat negara menjadikan fasilitas publik sebagai alat untuk mencairkan anggaran tanpa ada asas kemanfaatan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTU, Eus Kefi, memilih bungkam seribu bahasa. Meski pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah diterima dan terbaca, ia enggan memberikan klarifikasi, seolah mengonfirmasi bahwa ada hal yang memang sedang ditutupi di balik pintu-pintu rumah dinas yang terkunci rapat tersebut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA