Perwakilan Warga Minta Kejaksaan Negeri TTU Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Maukabatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKEFAMENANU, JURNAL NTT – Warga Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), segera mengusut dugaan korupsi Dana Desa Maukabatan.

Warga menduga, penyelewengan dana desa setempat periode 2023-2024, melibatkan Kepala Desa Maukabatan, Dominggus Wilawa.

Pasalnya, pengelolaan dana desa setempat di periode tersebut terindikasi sarat korupsi lantaran tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan laporan penggunaan anggaran tidak pernah dipublikasikan secara terbuka. Oleh karena itu kami minta Kejaksaan Negeri TTU segera usut dugaan penyelewengan dana di desa tersebut,” ungkap perwakilan warga Desa Maukabatan, Apo Us Abatan, Senin (26/5/2025) di Kefamenanu.

Menurut Apo, sang kepala desa kerap mengambil kebijakan yang bertentangan dengan perencanaan yang ada.

Baca Juga  Wujudkan Pendidikan Bersih, Kejaksaan Negeri TTU Berikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah

Mereka meminta Kejari TTU, agar menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Maukabatan dengan melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tahun 2023-2024.

Pasalnya, sampai saat ini, masyarakat belum diinformasikan mengenai progres pekerjaan oleh sang kepala desa.

Warga berharap, proses hukum terhadap sang kepala desa dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya.

Baca Juga  Strange Article Reveals The Deceptive Practices of Thailand Women

“Kami masyarakat Desa Maukabatan sangat kecewa karena Kepala Desa tidak pernah terbuka. Lalu, buat apa gunanya diundangkan Undang-Undang tentang Keterbukaan informasi publik? Mohon Kejari TTU segera mengusut kasus ini,” pinta Apo.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA