Perwakilan Warga Minta Kejaksaan Negeri TTU Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Maukabatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKEFAMENANU, JURNAL NTT – Warga Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), segera mengusut dugaan korupsi Dana Desa Maukabatan.

Warga menduga, penyelewengan dana desa setempat periode 2023-2024, melibatkan Kepala Desa Maukabatan, Dominggus Wilawa.

Pasalnya, pengelolaan dana desa setempat di periode tersebut terindikasi sarat korupsi lantaran tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan laporan penggunaan anggaran tidak pernah dipublikasikan secara terbuka. Oleh karena itu kami minta Kejaksaan Negeri TTU segera usut dugaan penyelewengan dana di desa tersebut,” ungkap perwakilan warga Desa Maukabatan, Apo Us Abatan, Senin (26/5/2025) di Kefamenanu.

Menurut Apo, sang kepala desa kerap mengambil kebijakan yang bertentangan dengan perencanaan yang ada.

Baca Juga  Pengelolaan Dana Desa Maukabatan Tertutup, Diduga Banyak Program Fiktif

Mereka meminta Kejari TTU, agar menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Maukabatan dengan melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tahun 2023-2024.

Pasalnya, sampai saat ini, masyarakat belum diinformasikan mengenai progres pekerjaan oleh sang kepala desa.

Warga berharap, proses hukum terhadap sang kepala desa dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya.

Baca Juga  Bincang Santai Kajari TTU dan Kepala Desa Binaan, Bahas Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa

“Kami masyarakat Desa Maukabatan sangat kecewa karena Kepala Desa tidak pernah terbuka. Lalu, buat apa gunanya diundangkan Undang-Undang tentang Keterbukaan informasi publik? Mohon Kejari TTU segera mengusut kasus ini,” pinta Apo.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA