Kawal Pengelolaan Dana Desa Secara Akuntabel, Kejari TTU Rutin Beri Pengarahan Kepada Desa Binaan Secara Bergilir

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) melalui Bidang Intelijen kembali menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan dana desa secara akuntabel dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa yang telah berlangsung mulai tanggal 3-4 September 2025.

Pengawasan tersebut dalam rangka mewujudkan desa yang taat hukum khususnya desa binaan Kejari TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat desa binaan menjadi titik fokus pembinaan di antaranya, Desa Bijaepasu, Amol, Humusu Oekolo dan Desa Akomi. Kami mengundang kepala desa, sekretaris Desa, Kaur Kasi serta operator pada Pemerintahan Desa,”ujar Kajari TTU, Firman Setiawan melalui Kasi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Taringan.

Baca Juga  Skandal Rokok Ilegal Hebohkan Warga, Hanya 2 Bal Rokok yang Muncul, Ribuan Bal Lainnya Hilang?

Saat mengikuti pengarahan yang dilakukan secara bergantian di Kantor Kejari TTU, setiap desa masing-masing membawa peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025 beserta surat pertanggungjawan (SPJ) yang telah dilaksanakan.

Bastanta menegaskan, penguatan desa merupakan mandat dari visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam asta cita ke-6, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

‘Bangun desa, bangun Indonesia’ bukan sekadar slogan, melainkan gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa.

Peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan bagian dari eksekutif menjadi sangat penting dalam memastikan program-program pembangunan desa berjalan tepat sasaran. Kehadiran Kejaksaan untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa.

“Pengelolaan dana desa wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran. Prinsip-prinsip ini harus diimplementasikan agar penggunaan keuangan desa tepat sasaran, efisien, serta terhindar dari penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi,”tegas Taringan.

Baca Juga  Bincang Santai Kajari TTU dan Kepala Desa Binaan, Bahas Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa

Bastanta juga menyampaikan melalui kegiatan ini, diharapkan para perangkat desa semakin memahami ketentuan hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik koruptif di Kabupaten TTU.

“Adapun tertib dan disiplin anggaran mewajibkan pengelolaan dana desa sesuai regulasi, tepat waktu, dan mengikuti alokasi anggaran yang telah ditetapkan,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA