KEFAMENANU, JURNAL NTT – Warga Masyarakat Desa Maukabatan,Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan pengelolaan anggaran APBDes setempat yang tidak transparan.
Hal itu terungkap menyusul audensi bersama yang digelar di balai desa setempat belum lama ini, tak melibatkan masyarakat Desa Maukabatan.
Masyarakat mendesak adanya transparansi dalam penggunaan APBDes. Pasalnya, pengelolaan dana desa selama ini sangat tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tidak mau memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, pasti masyarakat akan curiga dan menganggap curang dalam menggunakan anggaran, jadi sebaiknya terbuka terhadap masyarakat,” ungkap Perwakilan warga Apo Us Abatan, Senin (19/5/2025).
Apo mengatakan Informasi yang beredar menyebutkan, modus penyalahgunaan yang dilakukan diduga meliputi laporan fiktif. Banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan sama sekali.
Ia menambahkan, warga merasa sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desa, Dominggus Wilawa terkesan tertutup dan asal jadi.
Minimnya pengawasan terhadap dana desa dinilai menjadi celah utama terjadinya penyelewengan. Kondisi tersebut berisiko menghambat pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Desa Maukabatan.
Padahal rujukan kerja setiap kepala desa sudah tertuang dalam Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan transparansi anggaran sebagai kunci pengelolaan Dana Desa yang efektif dan akuntabel.
“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.***






