Pengelolaan Dana Desa Maukabatan Tertutup, Diduga Banyak Program Fiktif

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Warga Masyarakat Desa Maukabatan,Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan pengelolaan anggaran APBDes setempat yang tidak transparan.

Hal itu terungkap menyusul audensi bersama yang digelar di balai desa setempat belum lama ini, tak melibatkan masyarakat Desa Maukabatan.

Masyarakat mendesak adanya transparansi dalam penggunaan APBDes. Pasalnya, pengelolaan dana desa selama ini sangat tertutup.

“Kalau tidak mau memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, pasti masyarakat akan curiga dan menganggap curang dalam menggunakan anggaran, jadi sebaiknya terbuka terhadap masyarakat,” ungkap Perwakilan warga Apo Us Abatan, Senin (19/5/2025).

Apo mengatakan Informasi yang beredar menyebutkan, modus penyalahgunaan yang dilakukan diduga meliputi laporan fiktif. Banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan sama sekali.

Baca Juga  Melaunching Pembagian Beras, Bupati Malaka Mengusulkan Pembangunan Kantor Bulog Di Malaka

Ia menambahkan, warga merasa sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desa, Dominggus Wilawa terkesan tertutup dan asal jadi.

Minimnya pengawasan terhadap dana desa dinilai menjadi celah utama terjadinya penyelewengan. Kondisi tersebut berisiko menghambat pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Desa Maukabatan.

Padahal rujukan kerja setiap kepala desa sudah tertuang dalam Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan transparansi anggaran sebagai kunci pengelolaan Dana Desa yang efektif dan akuntabel.

Baca Juga  Buronan Kasus Kematian Dua Pelajar di TTU Dibekuk di Kalimantan

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA