Jika Dipercaya Memimpin Kabupaten Kupang, Gemoy Siap Angkat Guru Honor Penerima Dana Trasportasi Jadi Tenaga Kontrak Daerah

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Jika dipercayakan memimpin Kabupaten Kupang periode 2024/2029, paket calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, SH – Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,Ars akan meningkatkan status tenaga guru honor penerima dana transportasi menjadi tenaga kontrak daerah.

Kepada wartawan di Sekretariat Pemenangan Gemoy, Jalan Timor Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Timur, Sabtu (5/10/2024), Yosef Lede mengatakan, tenga guru honor yang saat ini sedang menerima dana transportasi sebesar Rp 500 ribu per bulan akan ditingkatkan statusnya menjadi tenaga kontrak daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Tegaskan Penonaktifan Erwin Taolin Tak Ganggu Pelayanan Publik

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kupang, periode 2014/2019 ini, inisiatif pemberian insentif Rp 500 ribu kepada 1008 tenaga guru honor tersebut dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu menurut Yosef Lede, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dirinya getol memperjuangkan aspirasi tenaga guru honor dengan menganggarkan dana transportasi sebesar Rp 500 ribu per orang.

Baca Juga  Selain Bagi Sembako, DPC PDIP Kabupaten Kupang Jadi Pioner Pemberdayaan Masyarakat

“Dana transportasi Rp 500 ribu per orang untuk tenaga guru honor itu saya yang ketuk palu. Saat itu saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Saya berjuang keras dan berhasil menganggarkan dana insentif itu. Dan jika paket Gemoy dipercayakan rakyat untuk memimpin Kabupaten Kupang maka pasti kami akan angkat tenaga guru honor penerima dana transportasi menjadi tenaga kontrak daerah dengan SK Bupati”, jelas Ketua KNPI Kabupaten Kupang ini.

Baca Juga  Penuhi Janji, Prof Rohkmin Dahuri Berkunjung ke Malaka

Ia menjelaskan, peningkatan status guru honor penerima dana transportasi menjadi tenaga kontrak daerah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa para tenaga guru honor yang telah mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa di Kabupaten Kupang.

Politisi Gerindra ini mengatakan, tenaga guru honor memiliki beban kerja yang sama dengan tenaga kontrak daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun penghasilan mereka tidak sebanding dengan kinerja yang telah mereka torehkan.

 

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Jika Dipercaya Memimpin Kabupaten Kupang, Gemoy Siap Angkat Guru Honor Penerima Dana Trasportasi Jadi Tenaga Kontrak Daerah”

  1. Siap bapak terima kasih atas perjuangan pelayanan bagi kami tenaga honor 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
    Semoga semua tenaga honor yang sudah lama mengabdi belasan tahun ( seperti saya 13 tahun tetapi tidak terdata dalam data BKN ) semoga bisa memperjuangkan dan bisa masuk dalam databes BKN untuk ikut tes PPPK periode 1 TYM selalu 🙏🏻🙏🏻🙏🏻😇

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi
Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WITA

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA