Bupati Falen Kebo Tegaskan Penonaktifan Erwin Taolin Tak Ganggu Pelayanan Publik

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara ( TTU ), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan keputusan pemberhentian, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Richardus Erwin Taolin, tertuang dalam SK Bupati TTU Nomor 800.1.3.3/257/BKPSDMD.

Keputusan tersebut memantik pendapat publik dan dinilai sangat kontroversial. Ragam pendapat menghiasi jagad maya.

Ada yang pro dan tak sedikit juga yang kontra, lantaran keputusan pemberhentian tersebut dianggap menghambat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Pelayanan Dukcapil tetap berjalan dengan normal. Kami pastikan masyarakat tidak akan dirugikan dan untuk sementara kita pakai surat keterangan tanpa harus aktifkan kembali yang bersangkutan,” tegas orang nomor satu TTU saat diminta tanggapan media JurnalNTT melalui pesan WhatsApp, Selasa, ( 1/7/2025 ).

Ia menegaskan, langkah yang diambilnya tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Penanganan Covid-19, Ini Instruksi Bupati Simon Nahak

Menurut Falen, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Richardus Erwin Taolin, telah mengambil langkah yang keliru, sayangnya yang bersangkutan tak mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah.

Mayor Purnawirawan TNI AD itu menambahkan, pihaknya telah merespon teguran Kemendagri secara resmi melalui surat kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Sugiarto, pada 27 Juni 2025.

Baca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“Prinsipnya, kami sudah sampaikan balik ke Kemendagri bahwa kami akan ajukan pejabat defenitif untuk proses persetujuan spesimen tanda tangan elektronik,” tegas Falen Kebo.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Bupati TTU Ingatkan Batas Kritik : Bedakan Jabatan Publik dan Ranah Privat Keluarga
Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Cendana, Kejari TTU Periksa 35 Saksi dan 3 Ahli
Bupati TTU Hadiri Komuni Pertama Perdana di SLBN Benpasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:59 WITA

Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:02 WITA

BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WITA

Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas

Berita Terbaru