Bupati Falen Kebo Tegaskan Penonaktifan Erwin Taolin Tak Ganggu Pelayanan Publik

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara ( TTU ), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan keputusan pemberhentian, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Richardus Erwin Taolin, tertuang dalam SK Bupati TTU Nomor 800.1.3.3/257/BKPSDMD.

Keputusan tersebut memantik pendapat publik dan dinilai sangat kontroversial. Ragam pendapat menghiasi jagad maya.

Ada yang pro dan tak sedikit juga yang kontra, lantaran keputusan pemberhentian tersebut dianggap menghambat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Pelayanan Dukcapil tetap berjalan dengan normal. Kami pastikan masyarakat tidak akan dirugikan dan untuk sementara kita pakai surat keterangan tanpa harus aktifkan kembali yang bersangkutan,” tegas orang nomor satu TTU saat diminta tanggapan media JurnalNTT melalui pesan WhatsApp, Selasa, ( 1/7/2025 ).

Ia menegaskan, langkah yang diambilnya tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Gagas Satu Event di Akhir Pekan Bertajuk Malam Minggu Bersama Rakyat

Menurut Falen, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Richardus Erwin Taolin, telah mengambil langkah yang keliru, sayangnya yang bersangkutan tak mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah.

Mayor Purnawirawan TNI AD itu menambahkan, pihaknya telah merespon teguran Kemendagri secara resmi melalui surat kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Sugiarto, pada 27 Juni 2025.

Baca Juga  PEPPSI NTT Salurkan Bantuan Sapi Betina Produktif, Wujudkan Peternakan Sukses di TTU

“Prinsipnya, kami sudah sampaikan balik ke Kemendagri bahwa kami akan ajukan pejabat defenitif untuk proses persetujuan spesimen tanda tangan elektronik,” tegas Falen Kebo.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH

ADVERTORIAL

Bupati Kupang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WITA

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA