Hasil Autopsi Jenazah Maleo dan Rio Bakal Dirilis Dua Pekan Pasca Autopsi

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Polres Timor Tengah Utara menyebut hasil autopsi jasad Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo dan Yasintus Januario Sonbay alias Rio, akan dirilis dua pekan mendatang.

Saat ini, penyidik Polres Timor Tengah Utara, masih menunggu hasil autopsi secara resmi dan menyeluruh autopsi kematian Maleo dan Rio.

“Kami bersama tim akan terus kawal kasus ini untuk memastikan hak-hak keluarga korban mencari keadilan dapat terjamin,” ujar Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mitang, berdasarkan penjelasan dokter forensik RSUD Kefamenanu, hasil pemeriksaan bisa jadi molor dari perkiraan, lantaran jasad kedua korban sudah membusuk saat diautopsi.

Baca Juga  Paket Gemoy Siap Wujudkan Swasembada Pangan Beras dan Jagung di Kabupaten Kupang

Sebelumnya, Polres TTU melakukan autopsi kedua jenazah Maleo dan Rio yang berlangsung di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Rabu ( 21/05/2025).

Untuk diketahui kematian kedua korban sebelumnya terjadi, 20 April 2025, sekira pukul 02.10 WITA , di Jalan El Tari Kilometer 4, tepatnya di depan Bengkel Senia Motor, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Peristiwa naas itu mengakibatkan Gaspar Naben Yigi Balom, warga Fatuteke Kelurahan Kefamenanu Selatan dan membonceng, Yasintus Januario Sonbay, warga Kelurahan Bansone, meninggal dunia.

Pasca insiden berdarah itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, menggunakan mobil ambulans guna mendapatkan penanganan medis.

Kedua korban mengalami luka gores serta luka terbuka di bagian kepala akibat benturan yang mengakibatkan, Gaspar Naben Yigi Balom, dinyatakan meninggal dunia pada 20 April 2025.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Empat Saksi Diperiksa

Sementara korban Yasintus Januario Sonbay, sempat dirujuk ke Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, namun tak tertolong dan akhirnya meninggal pada 23 April 2025 .

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Polres TTU, Kamis, (1/52025), perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2 Lidik) dengan pengendara meninggal dunia.

Kendati demikian, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang, mengatakan sehubungan dengan adanya laporan EH tentang dugaan tindak pidana lain yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 24 April 2025, tentang dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Polres TTU Tak Boleh Jadikan Keterangan Willy Sonbay Sebagai Alat Bukti

Atas dasar laporan tersebut, hasil gelar perkara pada Kamis, (1/5/2025), disepakati bahwa perkara tersebut dari penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah didukung dengan beberapa alat bukti terkait dugaan adanya tindak pidana dimaksud.

Dengan demikian, dugaan kematian kedua korban terindikasi kuat akibat tindak pidana lain.

Polres Timor Tengah Utara berkomitmen melakukan penanganan secara profesional dan transparan serta akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA