Garda TTU Serahkan Petisi Dukungan Penuntasan Dugaan Korupsi Perekrutan PTT Guru Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 4 Juni 2020 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, JurnalNTT1.Com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyerahkan petisi dukungan kepada aparat Kejaksaan Negeri Timor TTU, Rabu (3/06/2020).
Kepada JurnalNTT.Com, melalau pesan WhatsApp, usai penyerahan petisi, Ketua Garda TTU, Paulus Modok, SE mengatakan, petisi tersebut merupakan wujud dukungan Garda TTU kepada Kejari TTU dalam upaya penuntasan berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten TTU, terutama dugaan korupsi pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU tahun 2018 dan 2019.

Ketua Garda TTU, Paulus Modok sedang menyerahkan petisi dukungan pemberantasan korupsi kepada Kajari TTU, Bambang Sunardi, Rabu (3/06/2020).
Menurutnya, petisi dukungan penuntasan berbagai kasus korupsi di TTU tersebut diserahkan langsung oleh dirinya selaku Ketua Garda didampingi Sekretaris Garda, Wilhelmus Oki kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Bambang Sunardi.
Menurutnya, penyerahan petisi dukungan tersebut bertepatan dengan dimulainya proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi perekrutan 1.187 PTT pada Dinas PPO tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp 18 miliar lebih.
Dalam penuntasan kasus dugaan korupsi perekrutan 1.187 PTT di Dinas PKO TTU tersebut, Modok berharap agar Kejari TTU tidak boleh berkompromi dengan siapapun.
“Saya berharap Kejari TTU dalam menajalankan tugas pemberantasan korupsi tak boleh berkompromi dengan siapapun dan harus bebas dari intervensi kekuasaan manapun”, pintanya.
Modok mengapresiasi langkah Kejari TTU yang telah memulai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi perekrutan 1.187 PTT di TTU dengan telah memanggil dan memeriksa (FS) selaku mantan Ketua DPRD TTU, (AN) selaku Mantan Wakil Ketua I DPRD TTU dan (YN) pada Rabu (3/06/2020).
“Penyelidikan atas kasus ini patut diapesiasi. Sebab meskipun Negara kita sedang dilanda pandemi covid-19 namun Kejari TTU tetap konsisten menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Bumi Biinmafo”, jelasnya.
Ia juga berharap agar dengan dimulainya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi perekrutan 1.187 PTT tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang selama ini mengendap di Kabupaten TTU.
Ia berharap kasus dugaan korupsi perekrutan 1.187 PTT tersebut tidak boleh dilakukan SP3 seperti pada kasus-kasus korups lainnya yang dilakukan SP3 tanpa alasan jelas. (epy)

Facebook Comments Box
Baca Juga  ART Asal Kabupaten Kupang Diduga Dibunuh Pacar Lalu Dibuang di Sekitar Rumah Majikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA