Dukung Kawasan Pemukiman Warga Eks Tim-Tim, Bupati Kupang Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPAM

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 06:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Korinus Masneno, sedang melakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan.SPAM di kawasan pemukiman warga eks Timor-Timur. Foto l: Prokopim Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, sedang melakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan.SPAM di kawasan pemukiman warga eks Timor-Timur. Foto l: Prokopim Kabupaten Kupang.

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah NTT, Sri Rejeki, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam mendukung kawasan warga pejuang eks Timor Timur dan Masyarakat Kabupaten Kupang, di mata air Kuni dan Kese Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu, Sabtu (23/3/2024).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 1604/Kupang, Letkol Inf.Wiwit Jalu Wibowo, Perwakilan BPN Prov.NTT, Elis Libing, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, dan undangan lainnya.

Bupati Masneno di awal sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Sarana Prasarana Wilayah I NTT dan PPK Air Minum Wilayah I NTT yang telah menyelenggarakan program bantuan pembangunan SPAM guna mendukung kawasan warga pejuang Timor Timur di Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada keluarga besar Utan, Poen dan Fatutuan yang dengan sukarela sudah menyerahkan tanah beserta mata air yang akan digunakan untuk pembangunan SPAM bagi masyarakat di kawasan pemukiman warga eks Timor Timur dan masyarakat lokal sekitar,”ucap Masneno.

Ia lanjutkan, pembangunan SPAM yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. SPAM yang akan dibangun ini merupakan sarana pendukung kawasan pemukiman eks pejuang Timor Timur untuk memenuhi kebutuhan air minum yang berkualitas dan berkesinambungan serta meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Jalin silaturahmi dengan Masyarakat Malaka Barat, Bupati Simon: Saatnya Mendengar Aspirasi Masyarakat

“Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM ini juga perlu di dorong dalam rangka perubahan perilaku masyarakat menuju budaya hidup yang lebih sehat serta mendukung keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi yang lebih handal,”terang Bupati Masneno.

Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Sri Rejeki dalam sambutannya menjelaskan pekerjaan SPAM mendukung kawasan warga pejuang Timor Timur Kabupaten Kupang terbagi menjadi dua sistem yaitu SPAM Rumah khusus (Rusus) yang melayani rusus eks Timor Timur, dan SPAM desa Beolboto untuk pelayanan di Desa Camplong II sampai dengan pasar Paria.

Baca Juga  Kodim 1618/TTU Kembali Menunjukkan Kepeduliannya Terhadap Kebutuhan Masyarakat di Perbatasan

“SPAM rusus dengan sistem pengaliran full gravitasi, memiliki sumber air dari mata air Kese yang kemudian dialirkan secara gravitasi melalui sistem pipa transmisi sepanjang sepuluh kilometer menuju instalasi pengolahan air pellet softening kapasitas 25 liter/detik, pada IPA tersebut dilakukan serangkaian proses untuk menurunkan kapur sehingga air layak minum.

Sementara SPAM Desa Beolboto dengan sistem pengaliran gabungan gravitasi dan pompa, memiliki sumber air dari mata air Kuni yang kemudian dialirkan secara gravitasi menuju instalasi pengolahan air pellet softening dengan kapasitas 10 liter/detik,”urai Sri Rejeki.

Sumber: Prokopim Kabupaten Kupang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru