Bupati TTU Tegaskan 623 PPPK Terendus Maladministrasi Dipastikan Tak Lolos

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyebut peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2025 di TTU dari total 1200 peserta seleksi terdapat 623 orang dinyatakan tidak lolos karena adanya maladministrasi.

Orang nomor satu di Kabupaten TTU itu menjelaskan, temuan maladministrasi tersebut akan segera diumumkan ke publik dan dirinya hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos administrasi.

Baca Juga  Tandukan Maut Kades Letmafo Kepada wartawan Felix Nopala Berujung Kepolisian

Ia menyebut contoh konkret adanya temuan maladministrasi itu seperti kepala desa memberikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi, kepala sekolah memberikan rekomendasi yang seolah-olah bersangkutan pernah punya pengalaman kerja di tempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan tentang karena adanya ikatan kekeluargaan dengan sewenang-wenangnya memberikan rekomendasi seolah-olah dia pernah punya pengalaman kerja di tempat itu dan ini akan kita telusuri satu per satu sehingga semuanya dapat terbukti,” ungkap Falen Kebo saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Baca Juga  TTU Tancap Gas Jadi Sentra Peternakan Modern NTT

Meskipun demikian, Felen menegaskan, proses pembatalan terhadap ratusan peserta PPPK yang terendus melakukan maladministrasi akan dilakukan pasca pelantikan.

“Kita akan telusuri dan biarkan dilantik dulu sementara itu prosesnya akan berjalan dengan adanya pemeriksaan khusus,” tandas Falen.

Tambah Falen, langkah tegas itu dilakukan agar mengungkap fakta dibalik praktik maladministrasi yang berlangsung selama ini.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonaharnud 2 Pos Oelbinose Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Tasinifu TTU, Warga Antusias

“Apabila dalam proses pemeriksaan kita menemukan adanya KKN di situlah kita akan mengambil tindakan,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru