Bupati TTU Tegaskan 623 PPPK Terendus Maladministrasi Dipastikan Tak Lolos

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyebut peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2025 di TTU dari total 1200 peserta seleksi terdapat 623 orang dinyatakan tidak lolos karena adanya maladministrasi.

Orang nomor satu di Kabupaten TTU itu menjelaskan, temuan maladministrasi tersebut akan segera diumumkan ke publik dan dirinya hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos administrasi.

Baca Juga  Bupati Malaka Ajak Masyarakat Syukur Pada Tuhan Atas Kemenangan SN-KT

Ia menyebut contoh konkret adanya temuan maladministrasi itu seperti kepala desa memberikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi, kepala sekolah memberikan rekomendasi yang seolah-olah bersangkutan pernah punya pengalaman kerja di tempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan tentang karena adanya ikatan kekeluargaan dengan sewenang-wenangnya memberikan rekomendasi seolah-olah dia pernah punya pengalaman kerja di tempat itu dan ini akan kita telusuri satu per satu sehingga semuanya dapat terbukti,” ungkap Falen Kebo saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Baca Juga  Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, ini Keunggulan STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan

Meskipun demikian, Felen menegaskan, proses pembatalan terhadap ratusan peserta PPPK yang terendus melakukan maladministrasi akan dilakukan pasca pelantikan.

“Kita akan telusuri dan biarkan dilantik dulu sementara itu prosesnya akan berjalan dengan adanya pemeriksaan khusus,” tandas Falen.

Tambah Falen, langkah tegas itu dilakukan agar mengungkap fakta dibalik praktik maladministrasi yang berlangsung selama ini.

Baca Juga  Bupati TTU Diminta Tertibkan Pengusaha Asal Kabupaten Belu yang Mengusai Ratusan Hektare Tambak Tapi Tak Bayar Pajak

“Apabila dalam proses pemeriksaan kita menemukan adanya KKN di situlah kita akan mengambil tindakan,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA