KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, di dampingi Wakil Bupati, Kamilus Elu menyerahkan 529 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, Rabu ( 3/9/2025).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati TTU dan dihadiri Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD.
Dalam arahannya, orang nomor satu di TTU itu menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para penerima SK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari doa, usaha, kerja keras dan kesabaran yang saudara- saudara lakukan selama ini. Saya berharap, momentum ini menjadi titik awal yang baik dalam menapaki perjalanan karier sebagai aparatur pemerintah,” ucap Falent Kebo.
Ia menengaskan bahwa ASN dengan status PPPK memengang amanah besar dari negara, pemerintah dan masyarakat .
“PPPK diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan serta akuntabel. Saya yakin dengan semangat kebersamaan, loyalitas dan kerja keras saudara-saudara akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten TTU yang maju, mandiri dan sejahtera,” Ujarnya.
Di akhir sambutan, Falent Kebo berpesan agar seluruh PPPK yang baru dikukuhkan senantiasa menjaga integritas dan etika kerja.
“Pegang teguh nilai kejujuran, loyalitas dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan. Hindari segala bentuk penyimpangan dan jadilah teladan dalam lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” tutupnya.***






