Biaya Pelantikan Kades Terpilih di Malaka Gunakan APBD Pergeseran

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti. Foto/HK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti. Foto/HK.

Betun, jurnal-NTT.com – Anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Malaka akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pergeseran tahun anggaran 2023.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdi Un Muti, ketika dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (04/02/2023).

Sekda Un Muti mengatakan, anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Malaka memang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Malaka, tahun anggaran 2023. Sebab itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malaka akan mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih dari APBD Pergeseran tahun 2023.

“Bahwa dalam APBD Murni yang sudah kita tetapkan antara Pemerintah dan DPRD itu memang belum kita akomodir. Tetapi nanti kita akan alokasikan lewat APBD Pergeseran. Kita alokasikan khusus hanya untuk pelantikan kepala desa”, ungkapnya.

Menurutnya, APBD Pergeseran itu akan dibahas dan dilakukan perubahan pada sidang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Ia melanjutkan, nomenklatur anggaran untuk pelantikan kepala desa terpilih sudah ada dalam dokumen APBD tahun anggaran 2023 namun belum tercantum angka uang.

Baca Juga  Kadis PUPR NTT Tegaskan Mulai November 2021 Jalan Provinsi Di Malaka Mulai Dikerjakan

“Nomenklaturnya ada. Tetapi belum ada angka uangnya”, jelasnya.

Penggunaan APBD Pergeseran untuk pelantikan kepala desa terpilih tersebut akan diberitahukan kepada lembaga DPRD Kabupaten Malaka melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Bupati Malaka.

Menanggapi rencana penggunaan APBD Pergeseran untuk pembiayaan pelantikan kepala desa terpilih tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrik Fahik, yang dihubungi melalaui telepon selulernya, mengatakan persetujuannya.

Menurut Hendrik, penggunaan APBD Pergeseran untuk membiayai pelantikan kepala desa terpilih tidak menyalahi regulasi.

Baca Juga  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Hendrik juga setuju jika penggunaan APBD Pergeseran itu cukup diberitahukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Malaka melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Bupati Malaka.

Penggunaan APBD pergeseran itu, lanjut politisi PKB ini, akan terbaca saat sidang Perubahan Anggaran tahun 2023 yang akan datang.

“Nanti mereka (pemerintah) bersurat ke pimpinan DPRD. Lalu anggaran itu akan terbaca pada saat pembahasan APBD Perubahan. Artinya penggunaan mendahului pembahasan APBD. Itu sah-sah saja. Regulasi tidak masalah”, pungkasnya. (Sipri Klau)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru