Obyek Wisata Pantai Teres dan Fatubraun Segera Diresmikan Bupati Kupang

- Editor

Selasa, 11 April 2023 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Obyek wisata pantai Teres, yang terletak di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera diresmikan Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno, kepada media ini, Selasa (11/04/2023).

Menurut Pieter, Bupati Kupang telah menginstruksikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang agar segera meresmikan aset pemerintah daerah yang telah dibangun untuk segera dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kepala dinas dipanggil Pak Bupati untuk mempersiapkan beberapa aset Pemda (pemerintah daerah) yang sudah dibangun agar segera dilaunching untuk segera dimanfaatkan, termasuk pantai teres”, jelasnya.

Ia mengatakan, aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang akan diresmikan diantaranya, pantai Teres, Gedung Olahraga (GOR), Pasar Lili, dan portal milik badan pendapatan daerah (Bapenda).

Baca Juga  Ruas Jalan Nanin-Nanebot Rusak Berat, Warga Terisolir Saat Musim Hujan

Sesuai instruksi Bupati Kupang tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, telah menetapkan jadwal peresmian obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun yakni Sabtu, 29 April 2023.

Menurutnya, acara peresmian pantai Teres akan dimeriahkan dengan hiburan musik dan tari-tarian sebab acara peresmian tersebut merupakan pesta rakyat. Masyarakat terdekat akan diundang untuk memeriahkan pesta rakyat tersebut.

“Acara yang disiapkan yakni hiburan rakyat karena kegiatan tersebut juga adalah pesta rakyat dengan menu makanan lokal. Kita undang masyarakat terdekat dengan lokasi kegiatan untuk bersama-sama merasakan kegembiraan”, jelasnya.

Demi kelancaran acara kegiatan peresmian pantai Teres dan gunung Fatubraun, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang akan bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Besar Amarasi (Ikarasi) dan pemerhati pariwisata lainnya.

Baca Juga  KDKMP Kefa Selatan, Harapan Baru Bagi Ekonomi Lokal

Pieter menuturkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang belum menetapkan pengelola obyek wisata Teres dan gunung Fatubraun. Karena itu, usai peresmian, Pemkab Kupang akan segera menetapkan pengelola pantai Teres dan gunung Fatubraun

“Sekaligus juga kita akan tetapkan pengelola dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Bupati Kupang. Sehingga siapa-siapa yang mengelola, siapa-siapa yang berperan setelah peresmian lebih jelas”, ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kupang akan bekerjasama dengan masyarakat Kelurahan Buraen untuk secara bersama menngelola obyek wisata Pantai Teres dan Fatubraun.

Ia berharap, pengunjung obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun memanfaatkan fasilitas yang ada secara bertangungjawab dengan tetap menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas yang tersedia.

Baca Juga  Bupati Malaka Mulai Tata Infrastruktur Pasar Tradisional

Ia menjelaskan, karcis masuk lokasi pantai Teres dan Fatubraun adalah Rp 10.000 dan Rp 15.000.

Menurutnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, belum menagih uang retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun karena belum diresmikan. Meskipun demikian, saat ini marak terjadi aksi pungutan liar (pungli) retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun yang dilakukan oknum pemuda dan masyarakat setempat.

Karena itu, mestinya pihak Kelurahan Buraen melarang aksi pungli retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun sebab pungutan tersebut tidak sah.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA