Obyek Wisata Pantai Teres dan Fatubraun Segera Diresmikan Bupati Kupang

- Editor

Selasa, 11 April 2023 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Obyek wisata pantai Teres, yang terletak di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera diresmikan Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno, kepada media ini, Selasa (11/04/2023).

Menurut Pieter, Bupati Kupang telah menginstruksikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang agar segera meresmikan aset pemerintah daerah yang telah dibangun untuk segera dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kepala dinas dipanggil Pak Bupati untuk mempersiapkan beberapa aset Pemda (pemerintah daerah) yang sudah dibangun agar segera dilaunching untuk segera dimanfaatkan, termasuk pantai teres”, jelasnya.

Ia mengatakan, aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang akan diresmikan diantaranya, pantai Teres, Gedung Olahraga (GOR), Pasar Lili, dan portal milik badan pendapatan daerah (Bapenda).

Baca Juga  Diduga Proses Lelang Sarat KKN, CV Karya Expres Sanggah Pokja Pemilihan UKPBJ Kabupaten Kupang

Sesuai instruksi Bupati Kupang tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, telah menetapkan jadwal peresmian obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun yakni Sabtu, 29 April 2023.

Menurutnya, acara peresmian pantai Teres akan dimeriahkan dengan hiburan musik dan tari-tarian sebab acara peresmian tersebut merupakan pesta rakyat. Masyarakat terdekat akan diundang untuk memeriahkan pesta rakyat tersebut.

“Acara yang disiapkan yakni hiburan rakyat karena kegiatan tersebut juga adalah pesta rakyat dengan menu makanan lokal. Kita undang masyarakat terdekat dengan lokasi kegiatan untuk bersama-sama merasakan kegembiraan”, jelasnya.

Demi kelancaran acara kegiatan peresmian pantai Teres dan gunung Fatubraun, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang akan bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Besar Amarasi (Ikarasi) dan pemerhati pariwisata lainnya.

Baca Juga  Dihadapan Peserta Konferensi Internasional, Wagub NTT Promosikan Keindahan Pariwisata NTT

Pieter menuturkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang belum menetapkan pengelola obyek wisata Teres dan gunung Fatubraun. Karena itu, usai peresmian, Pemkab Kupang akan segera menetapkan pengelola pantai Teres dan gunung Fatubraun

“Sekaligus juga kita akan tetapkan pengelola dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Bupati Kupang. Sehingga siapa-siapa yang mengelola, siapa-siapa yang berperan setelah peresmian lebih jelas”, ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kupang akan bekerjasama dengan masyarakat Kelurahan Buraen untuk secara bersama menngelola obyek wisata Pantai Teres dan Fatubraun.

Ia berharap, pengunjung obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun memanfaatkan fasilitas yang ada secara bertangungjawab dengan tetap menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas yang tersedia.

Baca Juga  Bupati Malaka Laksanakan Apel Kendaraan Dinas

Ia menjelaskan, karcis masuk lokasi pantai Teres dan Fatubraun adalah Rp 10.000 dan Rp 15.000.

Menurutnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, belum menagih uang retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun karena belum diresmikan. Meskipun demikian, saat ini marak terjadi aksi pungutan liar (pungli) retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun yang dilakukan oknum pemuda dan masyarakat setempat.

Karena itu, mestinya pihak Kelurahan Buraen melarang aksi pungli retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun sebab pungutan tersebut tidak sah.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA