Obyek Wisata Pantai Teres dan Fatubraun Segera Diresmikan Bupati Kupang

- Editor

Selasa, 11 April 2023 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno. Foto : SK/JN

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Obyek wisata pantai Teres, yang terletak di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera diresmikan Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Pieter Sabneno, kepada media ini, Selasa (11/04/2023).

Menurut Pieter, Bupati Kupang telah menginstruksikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang agar segera meresmikan aset pemerintah daerah yang telah dibangun untuk segera dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kepala dinas dipanggil Pak Bupati untuk mempersiapkan beberapa aset Pemda (pemerintah daerah) yang sudah dibangun agar segera dilaunching untuk segera dimanfaatkan, termasuk pantai teres”, jelasnya.

Ia mengatakan, aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang akan diresmikan diantaranya, pantai Teres, Gedung Olahraga (GOR), Pasar Lili, dan portal milik badan pendapatan daerah (Bapenda).

Baca Juga  Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Sesuai instruksi Bupati Kupang tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, telah menetapkan jadwal peresmian obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun yakni Sabtu, 29 April 2023.

Menurutnya, acara peresmian pantai Teres akan dimeriahkan dengan hiburan musik dan tari-tarian sebab acara peresmian tersebut merupakan pesta rakyat. Masyarakat terdekat akan diundang untuk memeriahkan pesta rakyat tersebut.

“Acara yang disiapkan yakni hiburan rakyat karena kegiatan tersebut juga adalah pesta rakyat dengan menu makanan lokal. Kita undang masyarakat terdekat dengan lokasi kegiatan untuk bersama-sama merasakan kegembiraan”, jelasnya.

Demi kelancaran acara kegiatan peresmian pantai Teres dan gunung Fatubraun, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang akan bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Besar Amarasi (Ikarasi) dan pemerhati pariwisata lainnya.

Baca Juga  Garda Desak Kejari TTU Periksa Kepala Sekolah dan Guru PTT Tahun 2018/2019

Pieter menuturkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang belum menetapkan pengelola obyek wisata Teres dan gunung Fatubraun. Karena itu, usai peresmian, Pemkab Kupang akan segera menetapkan pengelola pantai Teres dan gunung Fatubraun

“Sekaligus juga kita akan tetapkan pengelola dalam bentuk SK (Surat Keputusan) Bupati Kupang. Sehingga siapa-siapa yang mengelola, siapa-siapa yang berperan setelah peresmian lebih jelas”, ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kupang akan bekerjasama dengan masyarakat Kelurahan Buraen untuk secara bersama menngelola obyek wisata Pantai Teres dan Fatubraun.

Ia berharap, pengunjung obyek wisata pantai Teres dan Fatubraun memanfaatkan fasilitas yang ada secara bertangungjawab dengan tetap menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas yang tersedia.

Baca Juga  Keputusan Bupati Malaka Berhentikan Ribuan Teda Dapat Respon Positif dari Warganet

Ia menjelaskan, karcis masuk lokasi pantai Teres dan Fatubraun adalah Rp 10.000 dan Rp 15.000.

Menurutnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, belum menagih uang retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun karena belum diresmikan. Meskipun demikian, saat ini marak terjadi aksi pungutan liar (pungli) retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun yang dilakukan oknum pemuda dan masyarakat setempat.

Karena itu, mestinya pihak Kelurahan Buraen melarang aksi pungli retribusi karcis masuk ke lokasi pantai Teres dan Fatubraun sebab pungutan tersebut tidak sah.(epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix
Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu
Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK
Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Peningkatan Jalan Kota Kefamenanu Kebut Progres, Tiga Ruas Telah Rampung Di – Hotmix

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Kejari TTU Tegaskan Surat Soal Dana Bos yang Catut Nama Kajari Adalah Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab TTU Serahkan SK Redistribusi untuk 170 Guru PPPK

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:38 WITA

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA