Awal Tahun 2023, 346 KK di TTU Dapat Rumah Gratis

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah dari Program Tekun Melayani Plus yang telah diserahkan Pemkab TTU kepada masyarakat penerima manfaat. Foto: Bidang Perumahan Dinas PRKPP Kab.TTU.

Salah satu rumah dari Program Tekun Melayani Plus yang telah diserahkan Pemkab TTU kepada masyarakat penerima manfaat. Foto: Bidang Perumahan Dinas PRKPP Kab.TTU.

Kefamenanu, Jurnal-NTT.com
Sebanyak 346 Kepala Kelurga (KK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT akan mendapatkan rumah secara gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pamkab) TTU melalui Program Tekun Melayani Plus pada awal tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKPP TTU Gregorius Nai, kepada media ini, Rabu (11/01/2023).

Goris mengatakan, 346 unit rumah Program Tekun Melayani Plus tahun anggaran 2022, akan selesai dibangun pada akhir Januari 2023 mendatang dan akan diserahkan oleh Pemkab TTU kepada masyarakat.

Goris menjelaskan, hingga saat ini progres pembangunan 346 unit rumah tersebut sudah mencapai 80 – 90 persen.

“Sehingga kita targetkan akan selesai pada akhir Januari 2023 ini”, jelasnya.

Ia menambahkan, rumah tekun melayani ini merupakan program unggulan Bupati TTU Juandi David dan wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pembunuhan Astrid dan Bayi Lael Berinisial RB Serahkan Diri ke Polisi

Menurutnya, pada tahun 2022 Pemkab TTU menganggarkan dana sebesar Rp 30.275.000.000 (Tiga puluh milir dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan 346 unit rumah bagi masyarakat. 346 unit rumah tersebut menyebar pada 40 Desa/ kelurahan di wilayah Kabupaten TTU, dengan rincian Rp 87,5 juta per unit rumah.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pemkab TTU melalui Dinas PRKPP telah menyelesaikan 40 unit rumah dari program Tekun Melayani Plus sebagai pilot project dan sudah dinikmati masyarakat.

Baca Juga  Tanpa Cap, Tanpa Bukti Langsung Tersangka. Pengamat Hukum Pertanyakan Kasus Sapi di Desa Hauteas 

Dengan demikian maka total rumah tekun melayani plus hingga tahun 2022 sebanyak 386 unit, akan dinikmati masyarakat secara gratis. (dav)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru