Tahun 2023 Gedung DPRD Malaka Siap Ditempati

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH didampingi Sekda Malaka Ferdinan Un Muti, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah menaiki tangga lantai tiga gedung DPRD Malaka. Foto: HK/Kominfo.

Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH didampingi Sekda Malaka Ferdinan Un Muti, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah menaiki tangga lantai tiga gedung DPRD Malaka. Foto: HK/Kominfo.

Betun, jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH usai senam bersama ASN Pemda Malaka dan melakukan aksi bersih-bersih di Lapangan Umum Betun, Jumat, 28 Oktober 2022  menyempatkan diri untuk melihat langsung proses pekerjaan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka, yang terletak di bagian selatan lapangan itu.

Bupati Malaka didampingi Sekda Malaka Ferdinan Un Muti, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah menaiki tangga gedung berlantai 3 dan melihat kondisi gedung.

Baca Juga  Raju Seran Raih Dua Medali Selancar PON Papua

Di lantai satu, Bupati Malaka mendapat penjelasan dari PPK tentang ruangan-ruangan dan item-item pekerjaan yang sementara berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Bupati Malaka memasuki setiap ruangan, termasuk toilet dan gudang lantai yang kini sementara dipasang ubin.

Ketika dikonfirmasi di lantai 3 gedung ini, Bupati Simon Nahak mengatakan dirinya sangat support kepada kontraktor dan para tukang yang mengerjakan gedung ini karena sudah mangkrak beberapa tahun.

Baca Juga  Lakukan Pertemuan Khusus Bersama Menparekraf, Bupati Simon Beberkan Keunikan Pariwisata Kabupaten Malaka

“Tapi karena gedung ini aset daerah yang harus diamankan dan diselesaikan. Ini juga menghemat anggaran. Dari pada selama ini menyewa gedung, kita selesaikan dan pada akhirnya kita miliki gedung sendiri sebagai satu kebanggaan,” kata Bupati berlatar belakang pengacara ini.

Doktor Hukum lulusan Universitas Brawijaya Malang ini bahkan menegaskan, akan sangat konyol jika gedung-gedung yang terdata sebagai aset daerah diabaikan dan ditelantarkan.

“Oleh karena itu dengan melihat kondisi seperti ini, saya pastikan bahwa gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik pada waktunya,” ujar Bupati SN

Baca Juga  Aparat Hukum Diminta Lidik Rehabilitasi Atap Gedung Kantor Bupati Kupang

Ditanya, kapan pekerjaan gedung ini selesai, orang nomor satu Malaka ini mengatakan, dirinya mendapat laporan dari PPK pekerjaan gedung DPRD Malaka bahwa tahun depan sudah bisa dimanfaatkan.

“Saya mendapat laporan bahwa tahun 2023 gedung dewan ini sudah bisa diresmikan, ditempati dan dipergunakan,” pungkasnya.

Sumber : diskominfomalaka

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:44 WITA

Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah

Berita Terbaru