170 Pejabat Eselon III-IV Lingkup Pemda Malaka Dilantik, Bupati Simon Tekankan Harus Disiplin Bekerja

- Editor

Jumat, 12 November 2021 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., lantik 170 Pejabat Eselon III-IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka menekankan harus disiplin dalam bekerja.

“Saya tekankan agar disiplin kerja, profesional serta menjaga integritas moral karena tanpa hal-hal tersebut visi kedepan memajukan Malaka tidak akan tercapai. Untuk itu semua aparatur negara harus bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku.” tegas Bupati Simon

Pelantikan 170 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda Malaka ini diambil sumpah jabatan dan pelantikan/pengukuhan pejabat struktur dari dan dalam jabatan oleh Bupati Simon di aula kantor bupati Malaka, Jumat (12/11/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya jabatan yang sudah dipercayakan harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Ini amanah sehingga jangan kita sudah percayakan lalu mulai kasak kusuk. Saya paling tidak suka. Jabatan yang diberikan itupun tidak karena menyerahkan uang kepada saya tapi ini dilihat dari kualitas dan kemampuan.

Baca Juga  Lakukan Penanaman Pisang Berangan Merah Secara Simbolis, Vincen Kapu Akui Ini Program Bupati Malaka.

Kepala Daerah Kabupaten Malaka ini juga mengkritisi soal keterampilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan sebagai pimpinan di organisasi perangkat daerah. Harus bisa menguasai IT dalam hal ini komputer.

“Saya akan turun cek di dinas-dinas apakah mampu menguasai IT atau tidak. Jangan komputer tidak bisa kuasai sementara urus Handphone (HP) bisa. Kalau yang seperti ini, sudah dipercayakan tapi tidak bisa apa-apa maka tidak akan bertahan lama,” kata Simon.

Baca Juga  Jeratan Pasal 448 - 449 KUHP Mengintai Tiga Anggota DPRD TTU Kasus Dr. Icha

Dirinya juga menyoroti soal etika moral dari seorang aparatur negara. Bupati mengilustrasikan seperti orang sedang buang air kecil (kencing). Ia meminta agar jangan berbuat hal yang melawan moral.

“Ini saya perlu sampaikan karena hampir setiap hari saya menerima pengaduan, pengeluhan soal tindakan amoral. Mari kita jaga budaya, adat kesopanan kita,” tandas mantan Ketua Menwa di Universitas Warmadewa, Bali ini.

Adapun para pejabat yang dilantik ini selain tetap menempati jabatan sebelumnya tapi ada sebagian dimutasi juga dipromosikan. Para Kepala Bagian (Kabag) lingkup Setda Malaka semuanya masih bertahan dan dikukuhkan kembali.

Bupati Simon juga menekankan bahwa pemerintahan di Malaka cuma satu Bupati yaitu Simon Nahak. Jangan lalu muncul ada bupati-bupati lain.

Baca Juga  BKD Raih Sejumlah Penghargaan Pada HUT Ke-63 NTT

“Saya tegaskan lagi bahwa SK pelantikan dan pengukuhan ini tidak absolut, tidak kekal. Jadilah pemimpin jangan sombong harus beretika dan berbudaya. kerja disiplin bangun kerjasama. Tetap loyalitas jangan kasak kusuk. Mari kita bangun Malaka dengan kerja nyata tidak dengan mulut,” pesan Simon

Turut hadir dalam acara pelantikan mendampingi Bupati Simon Nahak yakni Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrik Fahik dihadiri pula para rohaniawan, Kapolres Malaka, Pejabat Koramil Betun, Pimpinan Cabang Bank NTT Betun dan para pejabat eselon II Lingkup Pemda Malaka.( Oll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru