Bupati Kupang "Semprot" Kadis Kesehatan Terkait Pencegahan Virus Covid-19

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2020 - 03:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OELAMASI,JURNALNTT.COM – Bupati Kupang, Korinus Masneno “semprot” Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka terkait lambannya tindakan pencegahan dan penanganan virus covid-19 di Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno (tengah) diapiti Kadis Kesehatann Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka dan Aisten I Setda Kabupaten Kupang, Rima K.S.Salean dalam jumpa pers.

“Kalau alat pelindung (covid-19) itu, ya bagaimana kepala dinas itu berpikir cepat, mengambil langkah cepat, namanya ini juga dalam keadaan tanggap darurat. Tapi kita tidak boleh mengatakan bahwa ini tanggap darurat karena akan menurunkan kondisi masyarakat. Tapi kita tahu bahwa ini (alat pelindung covid-19) kita perlukan. Masa ya begitu susah. Pikir mutar-mutar perlu instruksi bupati. Kamu siapa perintah kepala daerah kasih kamu instruksi. Itu dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan saya kasih berhenti”.

Baca Juga  <h1>Costa Rica Girls - A Mans Perspective</h1>

Demikian disampaikan Bupati Kupang dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Bupati Kupang, Jumat (20/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyatataan Bupati Korinus tersebut dipicu lambannya Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis agar bisa dipakai dalam tugas pemantauan ataupun pemeriksaan kesehatan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru kembali dari luar negeri karena masa kontrak selesai ataupun masyarakat yang terindikasi suspect covid-19.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah Lagi Satu Orang

“Terkait Kadis Kesehatan. Corona ini, para kepala Puskesmas itu butuh alat pelindung. Karena saya sudah suruh, ketika dengar para TKI/TKW itu baru datang, langsung jemput dan periksa. Sekarang ini kan dari luar negeri itu semua (TKI/TKW) disuruh pulang bagi yang sudah selesai kontrak. Dan ini di Kabupaten Kupang banyak. Ketika mereka (para petugas medis) pergi periksa itu mereka butuh alat pelindung. Kalau alat pelindung itu, ya bagaimana kepala dinas itu berpikir cepat, mengambil langkah cepat”, tegas Korinus.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Empat Saksi Diperiksa

Jumpa pers tersebut dihadiri juga oleh Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr.Robert Amaheka dan Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede. (epy).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru