Kades Nanebot Diduga Potong Tunjangan Perangkat Desa Tanpa Alasan Jelas

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Kepala Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Metriana Hoar Seran diduga kuat memotong dana tunjangan perangkat Desa, mulai Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LPM) tanpa alasan jelas.

Kepada media ini di Desa Nanebot, Ketua RT 01, RW 01, Dusun Tabora, Desa Nanebot, Daniel Meak mengatakan, tunjangan yang harus diterima sebagai Ketua RT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RT tersebut biasanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Karena itu, seharusnya setiap tiga bulan ia menerima Rp 600.000. Namun setiap kali menerima tunjangannya sebagai Ketua RT, kepala desa Metriana memotong Rp 50.000.

“Tunjangan yang harus kami terima Rp 200.000. Biasanya selama tiga bulan baru dibayar Rp 600.000. Tapi kami hanya terima Rp 550.000. Sementara Rp 50.000 dipotong. Kami tidak tahu potong untuk apa”, jelasnya.

Ketua RT 02, RW 01, Dusun Tabora, Aleksander Antoin yang diberhentikan sebagai Ketua RT pada bulan Maret 2021, juga mengaku hal yang sama. Selama menjabat sebagai Ketua RT, tunjangannya dipotong Rp 50.000 per tiga bulan.

Baca Juga  Bupati Malaka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene Tantya Sudhirajati

Ketua RW 01, Dusun Tabora, Yonatas Nahak yang telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua RW, mengatakan, tunjangan yang harus diterima dirinya selama dirinya menjabat sebagai Ketua RW adalah Rp 175.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RW tersebut dibayar tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 375.000. Namun setia kali pembayaran tunjangan, ia hanya menerima Rp 325.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kades Metriana tanpa alasan jelas.

Baca Juga  Ini Kata Ketua Komisi I DPRD TTU Hilarius Ato, Saat RDPU Masalah Perangkat Desa Oekopa

Angela Kauk, anggota LPM Desa Nanebot, juga mengaku, tunjangannya sebagai anggota LPM adalah Rp.100.000 per bulan. Tunjangan LPM tersebut dibayar tiga bulan sekali sebesar Rp 300.000. Namun saat pembayaran, dirinya hanya mendapat Rp 250.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kepala Desa Metriana tanpa alasan jelas.

Sementara itu, Kepala Desa Nanebot, Metriana Hoar Seran belum berhasil dikonfirmasi. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA