Kades Nanebot Diduga Potong Tunjangan Perangkat Desa Tanpa Alasan Jelas

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Kepala Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Metriana Hoar Seran diduga kuat memotong dana tunjangan perangkat Desa, mulai Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LPM) tanpa alasan jelas.

Kepada media ini di Desa Nanebot, Ketua RT 01, RW 01, Dusun Tabora, Desa Nanebot, Daniel Meak mengatakan, tunjangan yang harus diterima sebagai Ketua RT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RT tersebut biasanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Karena itu, seharusnya setiap tiga bulan ia menerima Rp 600.000. Namun setiap kali menerima tunjangannya sebagai Ketua RT, kepala desa Metriana memotong Rp 50.000.

“Tunjangan yang harus kami terima Rp 200.000. Biasanya selama tiga bulan baru dibayar Rp 600.000. Tapi kami hanya terima Rp 550.000. Sementara Rp 50.000 dipotong. Kami tidak tahu potong untuk apa”, jelasnya.

Ketua RT 02, RW 01, Dusun Tabora, Aleksander Antoin yang diberhentikan sebagai Ketua RT pada bulan Maret 2021, juga mengaku hal yang sama. Selama menjabat sebagai Ketua RT, tunjangannya dipotong Rp 50.000 per tiga bulan.

Baca Juga  Raju Seran Raih Dua Medali Selancar PON Papua

Ketua RW 01, Dusun Tabora, Yonatas Nahak yang telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua RW, mengatakan, tunjangan yang harus diterima dirinya selama dirinya menjabat sebagai Ketua RW adalah Rp 175.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RW tersebut dibayar tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 375.000. Namun setia kali pembayaran tunjangan, ia hanya menerima Rp 325.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kades Metriana tanpa alasan jelas.

Baca Juga  Dukung Kawasan Pemukiman Warga Eks Tim-Tim, Bupati Kupang Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPAM

Angela Kauk, anggota LPM Desa Nanebot, juga mengaku, tunjangannya sebagai anggota LPM adalah Rp.100.000 per bulan. Tunjangan LPM tersebut dibayar tiga bulan sekali sebesar Rp 300.000. Namun saat pembayaran, dirinya hanya mendapat Rp 250.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kepala Desa Metriana tanpa alasan jelas.

Sementara itu, Kepala Desa Nanebot, Metriana Hoar Seran belum berhasil dikonfirmasi. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA