Kades Nanebot Diduga Potong Tunjangan Perangkat Desa Tanpa Alasan Jelas

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com- Kepala Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Metriana Hoar Seran diduga kuat memotong dana tunjangan perangkat Desa, mulai Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LPM) tanpa alasan jelas.

Kepada media ini di Desa Nanebot, Ketua RT 01, RW 01, Dusun Tabora, Desa Nanebot, Daniel Meak mengatakan, tunjangan yang harus diterima sebagai Ketua RT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RT tersebut biasanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Karena itu, seharusnya setiap tiga bulan ia menerima Rp 600.000. Namun setiap kali menerima tunjangannya sebagai Ketua RT, kepala desa Metriana memotong Rp 50.000.

“Tunjangan yang harus kami terima Rp 200.000. Biasanya selama tiga bulan baru dibayar Rp 600.000. Tapi kami hanya terima Rp 550.000. Sementara Rp 50.000 dipotong. Kami tidak tahu potong untuk apa”, jelasnya.

Ketua RT 02, RW 01, Dusun Tabora, Aleksander Antoin yang diberhentikan sebagai Ketua RT pada bulan Maret 2021, juga mengaku hal yang sama. Selama menjabat sebagai Ketua RT, tunjangannya dipotong Rp 50.000 per tiga bulan.

Baca Juga  Berdasarkan SK Bupati TTU, Charles Amsikan Kembali Pimpin Desa Taunbaen

Ketua RW 01, Dusun Tabora, Yonatas Nahak yang telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua RW, mengatakan, tunjangan yang harus diterima dirinya selama dirinya menjabat sebagai Ketua RW adalah Rp 175.000 per bulan.

Tunjangan Ketua RW tersebut dibayar tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 375.000. Namun setia kali pembayaran tunjangan, ia hanya menerima Rp 325.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kades Metriana tanpa alasan jelas.

Baca Juga  Anggaran Rehabilitasi Rumah Rakyat di Desa Naiusu, Kabupaten Malaka Diduga Dikorupsi

Angela Kauk, anggota LPM Desa Nanebot, juga mengaku, tunjangannya sebagai anggota LPM adalah Rp.100.000 per bulan. Tunjangan LPM tersebut dibayar tiga bulan sekali sebesar Rp 300.000. Namun saat pembayaran, dirinya hanya mendapat Rp 250.000 per tiga bulan. Sementara Rp 50.000 dipotong Kepala Desa Metriana tanpa alasan jelas.

Sementara itu, Kepala Desa Nanebot, Metriana Hoar Seran belum berhasil dikonfirmasi. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B
Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa
Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah
Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober
Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II
Penjelasan Pertamina Soal Antrean SPBU di Kefamenanu Dipertanyakan, Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
BBM Langka Lagi di TTU, Warga Duga Ada Permainan Kuota di Depo Pertamina
Setahun Jaga Perbatasan RI – Timor Leste, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Purna Tugas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Gerak Cepat, BPBD TTU Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banain B

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Dari TTU, Siswa SMA Negeri Manamas Belajar Wirausaha dari Kebun Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Aktivitas Pemerintahan TTU Kembali Terpusat, Bupati Targetkan Pindah 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:59 WITA

Musda XI Golkar TTU Usung Kamilus Elu Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD II

Berita Terbaru

oppo_2

BERITA

Kebakaran di Banain B TTU, Satu Rumah Hangus Tak Bersisa

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:06 WITA