Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Keluarga almarhumah Dokter Icha Pakaenoni menantang para terduga pelaku intimidasi di RS Leona Kefamenanu dan Penasihat Hukumnya untuk melakukan sumpah adat. Langkah ini disebut penting untuk memastikan tidak ada narasi bohong dalam kasus yang tengah bergulir tersebut.

Hal itu disampaikan Paman Dokter Icha, Fabianus Banase, di kefamenanu, Selasa (7/7/2026).

“Kita lihat siapa yang berbohong siapa yang jujur. (Menghadirkan) empat oknum termasuk kuasa hukumnya juga harus hadir. Karena dia kan menerima nasi dari walaupun itu profesi profesional dia,” ungkapnya.

Menurut Fabianus, saat ini proses pengaduan di Badan Kehormatan DPRD TTU dan Polda NTT masih berjalan. Sementara itu, hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan sudah dirilis.

Keluarga juga meminta kuasa hukum para terlapor ikut melakukan sumpah adat. Kendati mereka beracara di persidangan tetapi sumpah adat mesti bisa dilakukan.

“Apabila para pihak tersebut enggan atau tidak mau ambil bagian dalam sumpah adat. Mereka diduga menipu atau menyampaikan narasi bohong, ” katanya.

Baca Juga  Pengelolaan Pantai Teres dan Fatubraon Akan Ditenderkan Kepada Pihak Ketiga

Fabianus menyebut Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sumpah adat. Keluarga berencana menyurati Bupati TTU sepulang dari luar negeri agar memfasilitasi pertemuan sumpah adat antara keluarga Dokter Icha dan oknum anggota DPRD TTU tersebut.

Langkah ini disebut selaras dengan Program Tiga Tungku yang dicanangkan oleh Pemkab TTU, yang menempatkan adat, Gereja dan pemerintah memiliki peran yang sama.

” Keluarga meminta Pemkab TTU memfasilitasi dengan menghadirkan semua Swapraja di Kabupaten TTU untuk dilakukan sumpah adat atas kasus ini, ” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Gagas Satu Event di Akhir Pekan Bertajuk Malam Minggu Bersama Rakyat

Ia menambahkan, saat ini keluarga juga masih menunggu hasil investigasi dari Kemendagri, Komnas HAM.

Menanggapi pernyataan kedua anggota DPRD TTU melalui penasihat hukumnya, Fabianus mengatakan kasus ini disebut sebagai dua persoalan yang berbeda, yakni dugaan kasus asmara dan bukan intimidasi.

“Kami menghormati semua proses hukum dan investigasi. Kendati demikian, demi memastikan kejujuran keterangan dari kedua belah pihak, mesti dilakukan sumpah adat, ” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Kepala BPS TTU Imbau Masyarakat Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026
Jeratan Pasal 448 – 449 KUHP Mengintai Tiga Anggota DPRD TTU Kasus Dr. Icha
Tak Ada Perlindungan, PDIP TTU : Kader Bersalah Intimidasi Nakes Harus Disanksi
DPC PDI Perjuangan TTU Copot Sementara Veronika Lake Usai Polemik Kematian Dr. Icha
Pemkab TTU Bekukan Izin RS Leona dan Minta CCTV Diamankan untuk Bukti
Tanpa Cap, Tanpa Bukti Langsung Tersangka. Pengamat Hukum Pertanyakan Kasus Sapi di Desa HauteasĀ 
Dokter Icha Meninggal Dunia, Diduga Tertekan Akibat Bentakan Oknum DPRD TTU di IGD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:19 WITA

Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WITA

Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WITA

Kepala BPS TTU Imbau Masyarakat Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:34 WITA

Jeratan Pasal 448 – 449 KUHP Mengintai Tiga Anggota DPRD TTU Kasus Dr. Icha

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Tak Ada Perlindungan, PDIP TTU : Kader Bersalah Intimidasi Nakes Harus Disanksi

Berita Terbaru