Dana Desa Taunbaen Timur Diduga Dikorupsi, Kades dan Bendahara Diperiksa Polisi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Taunbaen Timur. Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantos Amsikan, dan bendahara desa setempat telah diperiksa intensif oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres TTU.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2025. Masyarakat menuding adanya penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga desa.

Baca Juga  Skandal Rokok Ilegal di TTU, Dua WNA Asal Cina Dibongkar

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Taunbaen Timur dan bendaharanya pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat,” kata Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemeriksaan, penyidik menyita sejumlah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun anggaran terkait. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Kantongi Dua Alat Bukti, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Tahan Mantan Kepala SLB Negeri Benpasi

“Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” tambah IPDA Wilco.

Dana Desa Taunbaen Timur yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan warga ternyata malah menjadi sumber masalah. Masyarakat desa kini berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana Desa. Kami warga desa ingin keadilan dan transparansi,” ujar salah satu warga desa yang tidak ingin disebutkan namanya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA