Bupati TTU Diminta Tertibkan Pengusaha Asal Kabupaten Belu yang Mengusai Ratusan Hektare Tambak Tapi Tak Bayar Pajak

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sejumlah pengusaha asal Kota Atambua, Kabupaten Belu, diduga berupaya menghindari pajak. Hal itu menuai respon dari tokoh pemuda asal Biboki, Petrus Usboko.

Petrus meminta Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu, segera tertibkan para pengusaha tambak ikan dan udang di Selowai, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.

Desakan itu buntut pengelolaan tambak ikan dan udang di Pantai Selowai oleh sejumlah pengusaha asal Atambua, Kabupaten Belu, yang diduga tak pernah membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu yang memiliki tambak ikan dan udang di Pantai Selowai antara lain, Frans Tanjung, menguasai kurang lebih 100 hektare, Toko Manumean menguasai kurang lebih 50 hektare, Toko Belu Indah, kurang lebih 50 hektare, Toko Marina, kurang lebih 50 Hektare, Toko Samara, kurang lebih 50 hektare dan Toko Roda Baru, kurang lebih 50 hektare

“Kita Minta Bapak Bupati TTU dan Bapak Wakil Bupati TTU untuk menertibkan para pengelola tambak ikan dan udang di Pantai Selowai, yang selama ini nakal dan tidak membayarkan kewajiban kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Petrus Usboko, kepada Wartawan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  Bupati Falen Kebo Tegaskan Penonaktifan Erwin Taolin Tak Ganggu Pelayanan Publik

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha asal Kabupaten Belu tersebut dengan menguasai tanah di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU dan tak membayar pajak merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan daerah.

Petrus meminta kepada Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU untuk menindak tegas para pengusaha yang selama ini memiliki HGU dalam pengelolaan tambak ikan dan tambak udang di Wilayah Kabupaten TTU dan tidak membayar Pajak

Baca Juga  Pembangunan Bandar Udara di TTU, Langkah Besar Menuju Kemajuan

“Yang tidak tertib dan menyalahi aturan wajib diberikan sanksi tegas. Bila perlu tambak yang selama ini mereka kuasai untuk kepentingan pribadi semata disegel dan diambilalih kembali oleh Pemerintah Daerah,” Pintanya.

Petrus berharap, Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU dapat mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti demi kemajuan Kabupaten TTU.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WITA

Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA