Bupati Malaka Hadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., menghadiri undangan Pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah Kab/Kota oleh Gubernur NTT yang dilaksanakan pada hari jumat, (27/08/2021) di Desa Otan- Kecamatan Semau-Kabupaten Kupang.

Bupati Simon didampingi oleh Assisten 2, kasubag dari Bagian Ekonomi, Ajudan, Walpri serta rombongannya berangkat menuju Semau dari pelabuhan Bolok-Kupang, dengan menggunakan KMP Garda Maritim pada pukul 10:30 wita.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan IKA UB NTT, Wakil Rektor V UB Harap Alumni jadi Partner Hilirisasi Inovasi

Kegiatan yang dilaksanakan dengan susunan acara yakni pameran produk-produk UMKM Binaan Bank NTT, Business Matching dengan offtaker/pembeli dari masing-masing kantor cabang, Dealing transaction UMKM dan offtaker, laporan koordinator TPAKD Kabupaten/Kota, Pembacaan Sk dan pembentukan koordinator TPAKD Kabupaten/kota, pengukuhan/cermonial TPAKD kabupaten/kota, Sambutan ADK OJK, Sambutan Gubernur NTT, simbolis pemberian kredit mikro merdeka, launching ekosistem pembiayaan, demonstrasi launching, pemutaran video produk unggulan dan diakhiri dengan informasi Dealing offtaker.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Gubernur NTT dan Wakil Gubernur, para Bupati provinsi NTT, kepala Dinas perhubungan provinsi NTT, Kadis Kesehatan provinsi, Kadis Peternakan, Patwal, Bank Indonesia, OJK, Dirut, Dirum, Dirut Pertamina, DJPB NTT, Protokol provinsi, Biro Adm. Pimpinan, serta undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA