2 Tahun Pungli Pakai Cap Palsu, Oknum Kabid di TTU Menunggu Surat Pemecatan

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Karier Buyung, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), NTT, terancam berakhir.

Ia terancam diberhentikan sebagai ASN karena terbukti melakukan pungutan liar menggunakan stempel palsu.

Pengakuan itu disampaikan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati yang lebih akrab disapa Falen Kebo, Buyung membuat cap instansi sendiri tanpa sepengetahuan Kepala Dinas. Stempel itu kemudian digunakan untuk memungut biaya dari masyarakat atas nama penerimaan PAD Dinas Perikanan.

Baca Juga  Gadis Muda Diduga Diperkosa oleh Tiga Orang Laki-laki, Polisi Buru Pelaku

” ASN itu ada aturannya. Tidak boleh membuat kebijakan sendiri dan melangkahi pimpinan, ” kata Falen Kebo.

Hasil pemeriksaan internal menunjukan uang hasil pungli tidak disetor ke kas daerah. Buyung disebut membuat asumsi harga sendiri dan mengantongi uang tersebut.

” Uang PAD dimaksud tidak disetorkan ke Dinas Perikanan maupun Bapenda, melainkan dikantongi sendiri, ” tambahnya.

Baca Juga  Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Falen Kebo menyebut praktik ini sudah berlangsung selama 2 tahun dan baru terbongkar saat Pemkab melakukan penertiban administrasi.

Saat ini, Pemkab TTU sedang memproses pemberhentian Buyung dari ASN. Proses final menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara.

Bupati Falen Kebo bersama Wakil Bupati Kamillus Elu menegaskan akan bersikap tegas terhadap setiap ASN yang melakukan pungli.

Baca Juga  Pemkab TTU Bekukan Izin RS Leona dan Minta CCTV Diamankan untuk Bukti

” Kami berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang melakukan pungli seperti ini, ” ujarnya.

Pemkab juga berjanji akan memperketat pengawasan administrasi dan keuangan di seluruh OPD agar kejadian serupa tidak terulang.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polisi TTU Larang Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras
Dugaan Aniaya Dokter, 3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka
81 Tahun Merdeka, Warga Oelamuke di TTU Masih Hidup dalam Gelap
Praktisi Hukum Apresiasi Polda NTT Ungkap Pelaku di Balik Akun “Lika Liku NTT”
43.445 KK TTU Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah
1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi
Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:19 WITA

2 Tahun Pungli Pakai Cap Palsu, Oknum Kabid di TTU Menunggu Surat Pemecatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Cegah Kecelakaan, Polisi TTU Larang Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:53 WITA

Dugaan Aniaya Dokter, 3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WITA

81 Tahun Merdeka, Warga Oelamuke di TTU Masih Hidup dalam Gelap

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:33 WITA

Praktisi Hukum Apresiasi Polda NTT Ungkap Pelaku di Balik Akun “Lika Liku NTT”

Berita Terbaru

BERITA

Dugaan Aniaya Dokter, 3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:53 WITA