KEFAMENANU, JURNALNTT – Praktisi Hukum Silverius Rivandi Baria, S.H.,M.AD. mengapresiasi keberhasilan Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pelaku propaganda digital, penyebar hoaks, fitnah dan provokasi.
Rivand Baria, advokat yang juga merupakan Ketua DPC PERADIN TTU serta Ketua DPC LPK RI TTU mengatakan langkah proaktif yang dilakukan jajaran Polda NTT di bawah kepemimpinan Bapak Irjen. Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. merupakan bentuk nyata respons kepolisian terhadap perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
“Propaganda, hoaks dan pencemaran nama baik dari akun-akun anonim media sosial Tik-Tok (Lika-Liku NTT) ini merupakan ancaman serius yang harus disikapi. Oleh karena itu, langkah proaktif Polda NTT patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Polri semakin mampu membaca perkembangan bentuk-bentuk kejahatan baru di ruang digital,” kata Rivand dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan bangsa Indonesia kini tengah menghadapi berbagai tantangan globalisasi, potensi gangguan dari dalam negeri yang dapat memecah belah persatuan bangsa, tidak boleh dipandang sebelah mata.
Menurutnya, penyebaran informasi palsu, fitnah, provokasi, dan propaganda yang dilakukan secara terorganisir di ruang digital oleh akun-akun anonim berpotensi memperbesar konflik sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa harus dianggap serius karena dapat melemahkan keutuhan bangsa Indonesia. Dunia digital sekarang menjadi salah satu medan yang sangat menentukan dalam menjaga keamanan nasional,” tegasnya.
Rivand menilai perkembangan teknologi informasi menuntut perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polri, kata dia, tidak cukup hanya bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi harus mampu melakukan deteksi dini terhadap gejala dan pola penyebaran disinformasi.
“Saat ini Polri harus menjadi polisi modern yang mampu mendeteksi gejala arus disinformasi. Kejahatan di dunia digital bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya.
Oleh karena itu, kemampuan deteksi dini, pemetaan jaringan, serta penegakan hukum berbasis teknologi menjadi sangat penting.
Keberhasilan Polda NTT mengungkap aktor dibalik akun Tik-Tok Lika Liku NTT menurutnya menunjukkan bahwa kepolisian mulai bergerak secara lebih adaptif menghadapi karakteristik kejahatan digital.
Advokat muda NTT itu berharap agar POLDA NTT dapat terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan atau aktor lain yang terkait langsung dengan akun Lika-Liku NTT tersebut***.
Penulis : Mario
Editor : Maryo Usboko
Sumber Berita: JurnalNTT






