Praktisi Hukum Apresiasi Polda NTT Ungkap Pelaku di Balik Akun “Lika Liku NTT”

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNALNTT – Praktisi Hukum Silverius Rivandi Baria, S.H.,M.AD. mengapresiasi keberhasilan Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pelaku propaganda digital, penyebar hoaks, fitnah dan provokasi.

Rivand Baria, advokat yang juga merupakan Ketua DPC PERADIN TTU serta Ketua DPC LPK RI TTU mengatakan langkah proaktif yang dilakukan jajaran Polda NTT di bawah kepemimpinan Bapak Irjen. Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. merupakan bentuk nyata respons kepolisian terhadap perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.

“Propaganda, hoaks dan pencemaran nama baik dari akun-akun anonim media sosial Tik-Tok (Lika-Liku NTT) ini merupakan ancaman serius yang harus disikapi. Oleh karena itu, langkah proaktif Polda NTT patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Polri semakin mampu membaca perkembangan bentuk-bentuk kejahatan baru di ruang digital,” kata Rivand dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Ia mengatakan bangsa Indonesia kini tengah menghadapi berbagai tantangan globalisasi, potensi gangguan dari dalam negeri yang dapat memecah belah persatuan bangsa, tidak boleh dipandang sebelah mata.

Menurutnya, penyebaran informasi palsu, fitnah, provokasi, dan propaganda yang dilakukan secara terorganisir di ruang digital oleh akun-akun anonim berpotensi memperbesar konflik sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga  Simak Alasan Mengapa Yosef Lede Memilih Aurum Titu Eki Sebagai Calon Wakil Bupati Kupang

“Gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa harus dianggap serius karena dapat melemahkan keutuhan bangsa Indonesia. Dunia digital sekarang menjadi salah satu medan yang sangat menentukan dalam menjaga keamanan nasional,” tegasnya.

Rivand menilai perkembangan teknologi informasi menuntut perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri, kata dia, tidak cukup hanya bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi harus mampu melakukan deteksi dini terhadap gejala dan pola penyebaran disinformasi.

“Saat ini Polri harus menjadi polisi modern yang mampu mendeteksi gejala arus disinformasi. Kejahatan di dunia digital bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Ada Perlindungan, PDIP TTU : Kader Bersalah Intimidasi Nakes Harus Disanksi

Oleh karena itu, kemampuan deteksi dini, pemetaan jaringan, serta penegakan hukum berbasis teknologi menjadi sangat penting.

Keberhasilan Polda NTT mengungkap aktor dibalik akun Tik-Tok Lika Liku NTT menurutnya menunjukkan bahwa kepolisian mulai bergerak secara lebih adaptif menghadapi karakteristik kejahatan digital.

Advokat muda NTT itu berharap agar POLDA NTT dapat terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan atau aktor lain yang terkait langsung dengan akun Lika-Liku NTT tersebut***.

Facebook Comments Box

Penulis : Mario

Editor : Maryo Usboko

Sumber Berita: JurnalNTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

81 Tahun Merdeka, Warga Oelamuke di TTU Masih Hidup dalam Gelap
43.445 KK TTU Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah
1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi
Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WITA

81 Tahun Merdeka, Warga Oelamuke di TTU Masih Hidup dalam Gelap

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:33 WITA

Praktisi Hukum Apresiasi Polda NTT Ungkap Pelaku di Balik Akun “Lika Liku NTT”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WITA

43.445 KK TTU Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WITA

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Berita Terbaru

BERITA

43.445 KK TTU Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:13 WITA

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA