Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengungkapkan hasil mengejutkan dari audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten TTU sejak tahun 2015 hingga 2024, Senin (10/11/2025).

Orang nomor satu di TTU ini menegaskan dirinya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga  Oknum Diduga Sakit Jiwa Merusak Pipa, Kades Oelbiteno Minta Polisi Proses Hukum

Audit tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski terkesan tegas, audit ini sejatinya bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menegaskan bahwa audit juga bertujuan untuk pembinaan.

“Kurang lebih dua bulan dilakukan audit, dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 103 miliar,” ungkap Falent Kebo.

Baca Juga  Benediktus Humau : Pemuda Katolik Harus Kreatif Gunakan Hand Phone Untuk Menunjang Kelangsungan Hidup

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

“Kami akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk para mantan kepala desa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik dengan pengembalian dana maupun langkah hukum lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Penuhi Janji, Prof Rohkmin Dahuri Berkunjung ke Malaka

Audit dana desa di Kabupaten TTU ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah dapat bertindak proaktif untuk menjaga uang rakyat. Langkah tegas ini diharapkan bukan hanya menjadi proyek sesaat, melainkan gerakan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA