Audit Dana Desa di TTU Bongkar Penyelewengan, Nilai Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengungkapkan hasil mengejutkan dari audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten TTU sejak tahun 2015 hingga 2024, Senin (10/11/2025).

Orang nomor satu di TTU ini menegaskan dirinya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga  Polisi Lidik Dugaan Pelanggaran Prokes Dalam Pesta Miras Oknum Anggota DPRD Malaka

Audit tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski terkesan tegas, audit ini sejatinya bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menegaskan bahwa audit juga bertujuan untuk pembinaan.

“Kurang lebih dua bulan dilakukan audit, dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 103 miliar,” ungkap Falent Kebo.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Polisi TTU Larang Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

“Kami akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk para mantan kepala desa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik dengan pengembalian dana maupun langkah hukum lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPC Gerindra TTU Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan

Audit dana desa di Kabupaten TTU ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah dapat bertindak proaktif untuk menjaga uang rakyat. Langkah tegas ini diharapkan bukan hanya menjadi proyek sesaat, melainkan gerakan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
PIAR – NTT Adukan Dugaan TPPO dan Pemalsuan Dokumen PMI Kupang yang Meninggal di Malaysia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru

BERITA

Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:17 WITA