Pemerintah Pusat Potong DAU Kabupaten Kupang Rp 85 Miliar

- Editor

Selasa, 28 April 2020 - 03:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, JurnalNTT.Com – Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 85 miliar dari total dana transfer DAU senilai Rp 750 miliar lebih untuk Kabupaten Kupang.
Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, kepada JurnalNTT1 Com, Senin (27/4/2020).

Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Jerry Manafe 

Bupati Korinus mengatakan, pemotongan DAU tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penanganan virus covid-19.
“Bencana covid-19 ini adalah bencana nasional yang berpengaruh pada pendapatan Negara yang berkurang. Ini kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Akibat pemotongan DAU ini, Pemerintah Kabupaten Kupang terpaksa harus merasionalisasi anggaran pada kegiatan-kegiatan DAU yang telah diprogramkan di Tahun Anggaran 2020 ini.
Anggaran yang dirasionalisasi tersebut lanjut Korinus, termasuk meniadakan seluruh kegiatan fisik yang dibiayai DAU.
“DAU ini kan sudah kita programkan dalam APBD Kabupaten Kupang tahun 2020 ini. Dengan dipotong begini ya otomatis kita harus rasionalisasi anggaran atas berbagai program DAU di tahun 2020, termasuk semua kegiatan fisik dari DAU”, ungkap Korinus. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA