Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Gencar Usut Kasus Penguasaan Aset Pemda Sabu Raijua

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABU RAIJUA, JURNAL NTT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kepal Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, memastikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, terus berproses.

Objek sengketa yang berlokasi di kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, terus berlanjut.

Demikian disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua S. Hendrik Tiip, ketika dikonfirmasi per telepon, Rabu (30/4/2025).

Menurut Hendrik, Tim Penyidik saat ini gencar bekerja mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, sebelumnya Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen guna membuat terang tindak pidana tersebut.

“Dalam waktu dekat, kita segera tetapkan siapa yang sepantasnya dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” ujar Hendrik.

Ia menambahkan, penyidik berkomitmen akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dalam rangka penyelamatan aset Negara.

“Saat ini, Tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi, dan untuk materi penyidikan belum dapat kami sampaikan yang jelasnya untuk sejauh ini sudah ada 7 saksi yang sudah diperiksa sebagai saksi,” tandas Hendrik.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Hendrik Samenambahkan, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah, proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya penyalahgunaan aset Negara dimasa depan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan tanah aset Pemerintah Daerah Sabu Raijua, di Kelurahan Mebba, ke tahap penyidikan.

Peningkatan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah pelaksanaan ekspose oleh Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga  Mantan Kades Oelpuah Akui Pekerjaan Fisik Mangkrak, Sumber dari Dana Desa

Pasalnya, dalam penyelidikan tersebut diketahui tanah aset Pemda Sabu Raijua, sesuai sertifikat hak pakai 2001, seluas 760 M2. Namun, ditemukan pula sertifikat hak milik yang terbit diatas sebagian objek tanah hak pakai Pemda Sabu Raijua, yang terbit tahun 2019.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA