Henry Simu Desak PPK PHK Kontraktor Proyek Gedung Puskesmas Weliman

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah kondisi gedung Puskesmas Weliman yang mangkrak. Foto: Sipri Klau/JN.

Inilah kondisi gedung Puskesmas Weliman yang mangkrak. Foto: Sipri Klau/JN.

Betun,jurnal-NTT.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu, mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PT Indorayo Kupang selaku kontraktor pembangunan gedung Puskesmas Weliman, yang terletak di Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Desakan ini disampaikan Henry Melky Simu, kepada media ini, Rabu (20/07/2022).

Henry mengaku sudah memantau langsung kondisi bangunan Puskesmas Weliman beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauannya, kondisi gedung Puskesmas Weliman yang dikerjakan PT Indorayo Kupang sejak tahun anggaran 2019 tersebut kini mangkrak dan telah melampaui masa kontrak.

Baca Juga  Daftar di PSI, Yosef Lede Disambut Waket DPD, Bro dan Sis PSI Berparas Cantik

Anehnya, menurut Henry, meskipun sudah melampaui PPK proyek Puskesmas Weliman tidak berani melakukan PHK terhadap CV Indorayo Kupang.

Ia mengatakan, desakan agar PPK proyek Puskesmas Weliman harus melakukan PHK terhadap CV Indoraya Kupang selaku kontraktor pelaksana sudah pernah disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar maupun melalui pembahasan komisi di DPRD Kabupaten Malaka. Namun PPK tidak berani melakukan PHK.

Baca Juga  Bupati Malaka Tegaskan, Masa 100 Hari Kerja Berakhir 4 Oktober 2021

Karena itu, Henry menduga, ada orang kuat berada dibalik pekerjaan Puskesmas Weliman yang mangkrak tersebut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Malaka tidak berani melakukan PHK terhadap kontraktor pelaksana.

“Saya menduga ada orang besar, orang kuat yang berada di belakang (pembangunan Puskesmas Weliman). Makanya Bupati juga tidak berani PHK, Kadis (kepala dinas), PPK juga sama”, ucapnya.

Politis Partai Golkar ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seakan melakukan pembiaran terhadap pekerjaan bangunan Puskesmas yang mangkrak tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, kontrak pembangunan Puskesmas Weliman tertanggal 17 Juli 2019 sampai 13 Desember 2019.

Baca Juga  Hari Penuh Haru, 75 ASN Purna Tugas, Bupati TTU Ucapkan Terima Kasih Tak Terhingga

Pagu anggaran pembangunan Puskesmas Weliman sebesar Rp 4.750.000.000 dengan nilai kontrak Rp 4.631.227.117.

Realisasi fisik pembangunan Puskesmas Weliman sudah mencapai 50 persen. Sementara anggaran yang sudah dicairkan mencapai 20 persen. Dan sisa anggaran Rp 3.704.981.694.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr.Lina Sembiring, selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/07/2022), tidak merespon. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA