KEFAMENANU, JURNAL NTT – Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menemukan sebagian ikan mengandung bahan pengawet kimia yakni formalin, di pasar tradisional Kefamenanu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin, menyampaikan informasi tersebut melalui akun medsosnya, Jumat ( 29/8/2025).
Robert menyampaikan, dari hasil uji Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Labkes Kemenkes RI), terhadap sampel ikan yang diuji, ditemukan sebagian besar ikan yang di jual di Pasar Tradisional Kefamenanu atau di jual secara eceran mengandung formalin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebenarnya dalam rangka edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat TTU, bahwa di depan kita ada bahaya yang mengancam nyawa manusia. Hasil laboratorium ini dipublikasikan bukan bertujuan merugikan para penjual ikan melainkan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perhatian penting atas masalah ini,” beber Robert.
Ia mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih dan membeli, karena tidak semua ikan mengandung formalin.
Ciri ikan berpengawet kimia antara lain memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras, tidak rusak jika disimpan lebih sebulan dan tidak dihinggapi lalat.
“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam, dihinggapi lalat dan rusak jika disimpan kurang dari satu bulan,” pungkasnya.
Terkait temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati- hati saat membeli ikan di pasar maupun eceran.***






