Dinkes TTU Beberkan Hasil Uji Labkes Temukan Sebagian Besar Ikan di Pasar Tradisional Kefamenanu Mengandung Formalin

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menemukan sebagian ikan mengandung bahan pengawet kimia yakni formalin, di pasar tradisional Kefamenanu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin, menyampaikan informasi tersebut melalui akun medsosnya, Jumat ( 29/8/2025).

Robert menyampaikan, dari hasil uji Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Labkes Kemenkes RI), terhadap sampel ikan yang diuji, ditemukan sebagian besar ikan yang di jual di Pasar Tradisional Kefamenanu atau di jual secara eceran mengandung formalin.

“Ini sebenarnya dalam rangka edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat TTU, bahwa di depan kita ada bahaya yang mengancam nyawa manusia. Hasil laboratorium ini dipublikasikan bukan bertujuan merugikan para penjual ikan melainkan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perhatian penting atas masalah ini,” beber Robert.

Ia mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih dan membeli, karena tidak semua ikan mengandung formalin.

Baca Juga  Bantuan Sosial Hadir di Desa Sekon, 157 KPM Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Ciri ikan berpengawet kimia antara lain memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras, tidak rusak jika disimpan lebih sebulan dan tidak dihinggapi lalat.

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam, dihinggapi lalat dan rusak jika disimpan kurang dari satu bulan,” pungkasnya.

Terkait temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati- hati saat membeli ikan di pasar maupun eceran.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA