Dinas Pertanian Malaka Bangun Rice Milling Unit untuk Kelompok Tani

- Editor

Senin, 25 Juli 2022 - 07:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH, sedang melakukan Peletakan Batu Pertama pembangunan RMU dan mesin pengering padi di Desa Tubaki, Kecataman Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Foto: Sipri Klau/JN

Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH, sedang melakukan Peletakan Batu Pertama pembangunan RMU dan mesin pengering padi di Desa Tubaki, Kecataman Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Foto: Sipri Klau/JN

Betun, jurnal-NTT.com – Dinas Pertanian Kabupaten Malaka membangun Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi modern dan mesin pengering padi untuk kelompok tani Moris Diak di Wehali, Desa Tubaki, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Pembangunan RMU tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka dalam bidang ketahanan pangan.

Pantauan media ini, Kamis (21/07/2022), pembangunan RMU itu ditandai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH.

Baca Juga  Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan

Dalam sambutannya, Bupati Malaka, meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Malaka dan kelompok tani Moris Diak agar menjaga, merawat dan memelihara mesin penggiling padi dan pengering padi yang telah dibangun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, status lahan untuk pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut sudah dilakukan serah terima dari pemilik lahan kepada Pemkab Malaka.

“Nomor satu itu kan status lahan. Ternyata kelompok tani sendiri yang serahkan lahan. Artinya lahan clear”, jelasnya.

Baca Juga  Akhirnya Paket Korsa Harus Relakan SK B1KWK Partai Gerindra dan PSI Kepada Paket Gemoy

Menurutnya, Pemkab Malaka membutuhkan lahan untuk membangun rumah produksi untuk menyimpan peralatan pertanian seperti mesin giling modern dan mesin pengeringan.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia Pembangunan RMU dan mesin pengering padi, Ludovikus Asa mengatakan, pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Malaka atas program peningkatan ketahanan pangan di Dinas Pertanian Kabupate Malaka.

Baca Juga  Bupati Malaka Minta Masyarakat Malaka Taat Prokes Saat Hari Raya Idhul Adha

Pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut, lanjutnya, dilaksanakan oleh kelompok tani Moris Diak secara swakelola dan dibantu oleh fasilitator.

Anggaran pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut dibiayai Dinas Pertanian Kabupaten Malaka senilai Rp.180 juta

Pantauan media ini, acara pembangunan RMU dan mesin pengering padi tersebut dihadiri juga oleh Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi
Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste
75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I
Pasar Modern TTU Akan Ditata Per Klaster, Pedagang Basah dan Kering Dipisah
KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak
BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 
Ferdinandus Maktaen Tantang Bukti : Tunjukan Dasar Bupati TTU Akui Pinjaman
Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Soal Falen Kebo Sudah Masuk Kategori Fitnah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WITA

1 Bulan Mengabdi di TTU, KKN Unwira Tutup Dengan Apresiasi Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WITA

Launching Pasar Batas Napan, TTU Bidik Pasar Lintas Batas RI – Timor Leste

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:04 WITA

75 Desa di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Tersendat SPJ Tahap I

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:53 WITA

KKJ NTT dan Aji Kupang Soroti Pemberitaan Kasus Advokat Bildad Thonak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

BAIS TNI Kibarkan 5.000 Bendera Merah Putih di Perbatasan Kalbar, Tegaskan Kedaulatan dari “Beranda Negeri ” 

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Kupang Berdoa Untuk Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:02 WITA