Diduga Selewengkan Dana Desa Bertahun-tahun, Kejari TTU Diminta Segera Periksa Kades Sekon

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sejumlah warga membuat pengakuan mengejutkan terkait oknum Kepala Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Delasale Laki.

Menurut salah satu warga Desa Sekon, Baselius Sola, Sang kepala desa diduga selewengkan Dana Desa tahun 2021- 2024.

Bahkan, ia merinci sejumlah proyek bangunan yang semestinya dibangun dari Dana Desa Tahun 2021 hingga 2024 masih tak kunjung terealisasi.

Hal ini disampaikan Baselius Sola warga Desa Sekon, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara Kepada Jurnal NTT, Senin( 2/07/2025).

Dalam surat yang diterima, Yohanes Delasale Laki sebagai kepala desa kurang transparan terhadap penggunaan dana desa kepada masyarakat.

Baselius Sola, meminta Kejari TTU agar menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Sekon dengan melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh penggunaan dana desa tahun 2021-2024.

Baca Juga  Polemik PPPK di TTU, Bupati TTU Didesak Segera Nonjobkan Sekda TTU

“Pembangunan bak tampung air untuk TPU Bnoko dikerjakan secara asal- asalan sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, Proyek pembangunan jalan penghubung Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 tidak sesuai dengan perencanaan, pembagian viber air tidak tepat sasaran, dimana aparat desa yang sudah menerima bak air kembali mendapatkan bantuan viber,” ungkap Baselius Sola lewat pesan diterima Jurnal NTT.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Insana, Bupati Minta Semua ASN Disiplin dan Kerjasama Wujudkan Program Pemerintah

Warga berharap kepada Kejari TTU untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sekon terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sekon.

“Ketika keadilan, iman dan harapan melarikan diri, rakyat cenderung memilih rasa putus asa sebagai kewajiban,” ungkap Baselius dengan nada pasrah.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA