Babak Baru Polemik Aksi Protes Mahasiswa Unimor, Rektor Polisikan Mahasiswanya

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Aksi protes dari sejumlah mahasiswa Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu dengan tuntutan meminta rektor untuk meninggalkan gedung Laboratorium yang digunakan sebagai gedung Rektorat yang terjadi beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Mahasiswa yang mendesak Rektor bersama staf untuk meninggalkan gedung Laboratorium dan kembali ke gedung Rektorat lama itu kini harus berurusan dengan polisi dengan tuduhan pengrusakan.

Baca Juga  Mateldius Sanam Dilantik Jadi Kadis PUPR Kabupaten Kupang

Data yang dihimpun wartawan, aksi demostrasi yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu hingga mencopot sejumlah huruf dengan tulisan Rektorat Unimor, berujung hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi itu kemudian dilaporkan oleh Agustinus Klau Nahak atas nama pihak Rektorat Unimor di Polres TTU dengan Nomor Polisi: LP/B/326/IX/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT atas tuduhan pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Unimor saat menggelar Aksi.

Baca Juga  GMIT Klasis TTU Kembangkan Makanan Lokal Demi Kesejahteraan Jemaat

Padahal, sejumlah mahasiswa tersebut meminta Rektor untuk meninggalkan gedung Laboratorium karena ruang kuliah bagi mahasiswa masih minim. Bahkan, sebagian mahasiswa harus kuliah dengan menggunakan gedung pinjaman dari pihak lain.

Ketua BLM Unimor, Nando Kefi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/10/2025) membenarkan adanya panggilan polisi terhadap sejumlah mahasiswa Unimor dengan tuduhan pengrusakan.

Ketua BLM Unimor itu menegaskan, mahasiswa tidak akan gentar menghadapi sikap dari Rektor Unimor bersama staf yang telah menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Imbau Pilkades Damai, Kapolres Malaka: yang Coba Provokasi, Dilaporkan ke Polisi

“Bagi kami, ini babak baru untuk kita saling membuka dan membongkar ketidakadilan yang selama ini tumbuh subur di Unimor. Kami hanya memiliki niat baik untuk menyuarakan terkait kebutuhan mahasiswa namun jika langkah hukum yang ditempuh, kami siap hadapi,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA