Babak Baru Polemik Aksi Protes Mahasiswa Unimor, Rektor Polisikan Mahasiswanya

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Aksi protes dari sejumlah mahasiswa Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu dengan tuntutan meminta rektor untuk meninggalkan gedung Laboratorium yang digunakan sebagai gedung Rektorat yang terjadi beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Mahasiswa yang mendesak Rektor bersama staf untuk meninggalkan gedung Laboratorium dan kembali ke gedung Rektorat lama itu kini harus berurusan dengan polisi dengan tuduhan pengrusakan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku

Data yang dihimpun wartawan, aksi demostrasi yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu hingga mencopot sejumlah huruf dengan tulisan Rektorat Unimor, berujung hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi itu kemudian dilaporkan oleh Agustinus Klau Nahak atas nama pihak Rektorat Unimor di Polres TTU dengan Nomor Polisi: LP/B/326/IX/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT atas tuduhan pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Unimor saat menggelar Aksi.

Baca Juga  Astaga, Oknum Guru di TTU Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Padahal, sejumlah mahasiswa tersebut meminta Rektor untuk meninggalkan gedung Laboratorium karena ruang kuliah bagi mahasiswa masih minim. Bahkan, sebagian mahasiswa harus kuliah dengan menggunakan gedung pinjaman dari pihak lain.

Ketua BLM Unimor, Nando Kefi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/10/2025) membenarkan adanya panggilan polisi terhadap sejumlah mahasiswa Unimor dengan tuduhan pengrusakan.

Ketua BLM Unimor itu menegaskan, mahasiswa tidak akan gentar menghadapi sikap dari Rektor Unimor bersama staf yang telah menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Pegiat Anti Korupsi Desak Bupati TTU Jelaskan ke Publik Terkait Dugaan Lindungi Terpidana Korupsi

“Bagi kami, ini babak baru untuk kita saling membuka dan membongkar ketidakadilan yang selama ini tumbuh subur di Unimor. Kami hanya memiliki niat baik untuk menyuarakan terkait kebutuhan mahasiswa namun jika langkah hukum yang ditempuh, kami siap hadapi,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru