Ruas Jalan Kamaradek-Nanebot Mulai Dikerjakan Juni 2023

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak, ST

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak, ST

Betun, jurnal-NTT.com – Ruas jalan Kamaradek – Nanebot di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang saat ini rusak berat akan dikerjakan pada bulan Juni tahun 2023 yang akan datang.

Kepastian pengerjaan jalan Kamaradek – Nanebot itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak, ST, ketika dihubungi media ini, Kamis (30/03/2023).

Menurut Yohanes Nahak, ruas jalan Kamaradek – Nanebot itu akan dikerjakan usai pergeseran anggaran tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, pengerjaan jalan tersebut hanya berupa perkerasan badan jalan sepanjang 2500 meter serta pekerjaan minor lainnya seperti pembangunan bahu jalan serta saluran air di titik – titik yang rusak berat.

Baca Juga  Bupati Simon Imbau Masyarakat Malaka Berhenti Berjudi

Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Alexander A. Bria , ST., M.Eng, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan ruas jalan Kamaradek – Nanebot sebesar Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengerjakan perkerasan badan jalan sepanjang 2500 meter dan pekerjaan minor lainnya seperti bahu jalan dan saluran air di titik-titik ruas jalan yang rusak berat.

“Anggarannya yang disiapkan sebesar Rp 750 juta untuk bangun perkerasan dan pekerjaan minor lain seperti saluran dan bahu jalan di titik – titik yang rusak berat. Kita fokus perkerasan badan jalan”, jelasnya.

Baca Juga  Ini Jadwal Pencairan BST Bagi Mahasiswa Malaka

Ia mengatakan, perkerasan jalan Kamaradek-Nanebot tersebut akan dilaksanakan setelah pergesersn anggaran tahun 2023 ini.

Saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang pergeseran anggaran tahun 2023.

“Paling lambat (dikerjakan) bulan Mei atau Juni (2023). Kita masih tunggu Perbup pergeseran anggaran. Kalau Perbup sudah ada kita buat perencanaan dan langsung dikerjakan”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Cristoforus Mau Fahik, tokoh pemuda Nanebot meminta Pemerintah Kabupaten Malaka agar dapat memperbaiki ruas jalan Kamaradek – Nanebot tersebut. Perbaikan jalan Kamaradek-Nanebot itu lanjutnya, dapat membuka akses ekonomi masyarakat Desa Nanebot.

Baca Juga  Bupati Malaka Diajak Bupati Belitung Lihat Budidaya Ikan Kerapu

“Warga Desa Nanebot sulit menjual hasil pertanian ke kota. Sebab ruas jalan ini sangat sulit dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak hanya sulit dilalui saat musim hujan tapi juga musim kemarau”, ungkapnya.

Pantauan media ini, kerusakan parah terjadi di beberapa titik seperti kampung, Desa Nanin Desa Alala dan di sekitar obyek wissta danau Wemaromak, Desa Nanebot.

Beberapa tanjakan sulit dilalui saat musim hujan. Sebab tidak hanya berlumpur, namun juga berlubang dan dipenuhi bebatuan lepas. (Sipri Klau).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru